Kuningan – Warga masyarakat Desa Citikur tengah ramai memperbincangkan dan mempertanyakan pengelolaan Anggaran Dana Desa. Diduga, anggaran tersebut terpakai oleh oknum Kepala Desa, termasuk dalam program peningkatan produksi pangan (IP). Harapan besar terhadap kemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Citikur, Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat, dinilai sulit tercapai mengingat historis penyertaan modal yang pernah mengalami pailit.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2021 Pemerintah Desa Citikur mengalokasikan anggaran penyertaan modal BUMDes sebesar Rp50 juta. Namun, dalam perjalanannya, usaha tersebut mengalami kebangkrutan.
Kepala Desa Citikur, R. Asep Geri Saputra, membenarkan kondisi tersebut melalui telepon selulernya pada Rabu (14/01/2026). Ia menjelaskan bahwa usaha awal BUMDes adalah jaringan internet (WiFi) untuk warga.
“Penyertaan modal tahun 2021 itu untuk usaha WiFi. Namun, karena tidak ada teknisi, usaha tersebut bangkrut. Setelah berkonsultasi dengan Dinas DPMD, untuk menyelamatkan usaha dari kerugian lebih besar, usaha dialihkan ke ternak sapi dengan pembelian satu ekor sapi seharga Rp6 juta,” tuturnya. Namun, sapi tersebut terkena penyakit dan akhirnya dijual setelah berkonsultasi dengan petugas kesehatan hewan.
Kegagalan usaha tersebut kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Salah seorang warga berinisial AS (GR), yang meminta namanya disamarkan, mengindikasikan adanya persoalan serius pada pengelolaan BUMDes. Apalagi pada tahun 2025, BUMDes kembali menerima penyertaan modal untuk Ketahanan Pangan (Ketapang) sebesar Rp150 juta yang difokuskan pada penggemukan sapi.
“Berkaca dari kegagalan sebelumnya, usaha ini seharusnya menjadi pertimbangan matang. Bahkan, selain kandangnya diduga sewa, sapi yang dipelihara diisukan hanya ada 2 ekor,” imbuh AS.
Terkait tudingan tersebut, Kades Asep membantah keras. Ia menegaskan bahwa jumlah sapi ada 4 ekor, bukan 2 ekor. “Salah kalau hanya 2 ekor, semuanya ada 4 ekor. Sedangkan kandang itu milik sendiri, tidak menyewa,” tandasnya.
Asep mengaku kecewa dengan adanya informasi yang menyudutkan desanya. “Tolong siapa orang yang lapor, saya akan persoalkan terkait pencemaran nama baik. Kenapa hanya Desa Citikur yang disorot, padahal desa lain ada yang lebih bermasalah,” keluhnya.
Di sisi lain, warga menegaskan akan membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Berdasarkan rekaman suara yang ada, warga menduga tidak hanya masalah BUMDes, tetapi juga banyak penyimpangan pada Anggaran Dana Desa yang memerlukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini dinilai warga lebih parah dibandingkan kasus di Desa Cihideung Hilir.
Menanggapi gejolak ini, Ketua APDESI Kecamatan Ciwaru beserta Camat Ciwaru telah memberikan arahan dan pembinaan agar permasalahan ini segera terselesaikan demi menjaga kondusifitas wilayah.
(Tim Buser)







