BuseronlineNews.com // Bartim Kalteng- Berdasarkan Surat dari Pemerintahan Propinsi Kalteng yang membidangi Otonomi daerah telah menunjuk tim dengan nomor surat 100/339/II/PEM OTDA/2025 untuk memperifikasi dan pendataan daerah Dambung dan sekitar kecamatan, Dusun Tengah, Patangkep Tutui dan Benua Lima. Rabu 19/11/2025.
Titik kumpul sebelum Tim kelapangan rombongan yang telah diutus bersama tim Tata Batas Kalteng Kalsel diberikan oleh Bupati M.Yamin bersama wakil Bupati Adimula Nakalelu memberikan pesan singkat sebelum berangkat.
Pesan tersebut tentu memberikan pemahaman yang positif, karena Bupati adalah pemerintah yang ada didaerah, karena itu pihaknya posisi berdiri ditengah tengah kedua belah pihak.
Tim yang turun dengan tujuan yaitu melakukan pendataan maupun Verifikasi berdasarkan surat penugasan jadi nanti dilapangan para tim baik dari propinsi maupun yang mendampingi dari masyarakat tokoh maupun demang, untuk dapat mengumpulkan bukti yang ada dilapangan seperti situs budaya, gunung dan sungai, kuburan dan masyarakat disana.
Silahkan kumpulkan data sebanyak banyaknya, itu merupakan pesan Bupati dan wakil Bupati Bartim pada saat pelepasan tim kelapangan.
Ketua Tim dari Bartim Drs. Asmadi A. Ranji beserta anggotanya siap untuk menunjukan bukti sejarah yang menunjukan itu adalah milik suku dayak ma’anyan maupun lawangan berdasarkan sejarah dan perjuangan pejuang terdahulu,kepada Tim dari Propinsi.
Asmadi berharap, hasil dari lapangan nantinya akan disampaikan langsung kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Harapan tersebut tentu semua elemen dapat mendukung upaya agar Desa Dambung dan sekitarnya dapat kembali ke Bartim, supaya semua nya dapat kejelasan dan selesai.” ucapnya.
(Binaria)







