BENGKALIS – Buseronlinnenews.com. Program simpan pinjam melalui Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di Bumdesa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, kembali menuai sorotan. Setelah tiga tahun tak berjalan, warga mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pihak yang dinilai lalai, khususnya pendamping ekonomi desa.
Merespons situasi tersebut, Camat Bantan menginstruksikan agar diadakan musyawarah dialog pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Pambang Baru. Musyawarah tersebut dihadiri PJ Kepala Desa Solehan, pendamping ekonomi desa Sukirman, Ketua UED-SP Andiputra, Korcam analis kecamatan, serta sejumlah perangkat desa.
Sayangnya, Direktur Bumdesa Pambang Baru, M. Da’im, yang dinilai paling bertanggung jawab atas pengelolaan simpan pinjam, tidak hadir. Informasi dari desa menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini berada di Malaysia.
Dalam pertemuan itu, pendamping ekonomi desa Sukirman membeberkan laporan kolektif pengelolaan dana UED-SP. Berdasarkan datanya, total anggaran modal awal program ini mencapai Rp1.029.234.578, dengan jumlah pemanfaat sebanyak 302 orang.
Dari total dana tersebut, disebutkan bahwa dana yang beredar di masyarakat mencapai Rp674.070.000. Namun, yang mengejutkan, jumlah tunggakan kredit mencapai Rp591.290.440. Angka ini menunjukkan besarnya potensi kerugian yang harus ditanggung oleh desa.
Warga menilai Sukirman hanya fokus membacakan laporan tanpa menyentuh akar persoalan. Mereka berharap pendamping desa mampu menjelaskan langkah strategis penyelamatan program simpan pinjam yang mandek sejak lama.
“Kami bukan butuh angka, tapi solusi nyata. Di mana fungsi pengawasan dan pendampingan yang seharusnya dijalankan?” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam musyawarah.
Fungsi pendamping desa, menurut warga, bukan sekadar menyusun laporan, tetapi juga memastikan program berjalan, kredit tersalur tepat sasaran, dan mencegah potensi kredit macet sejak awal. Dalam hal ini, Sukirman dinilai gagal total.
Peran penting pendamping desa yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi, fasilitator usaha produktif, serta pengawal perencanaan keuangan desa justru tidak terlihat. Ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Warga bahkan menyebut, kinerja pendamping ekonomi desa lebih banyak menyulitkan masyarakat ketimbang memberikan solusi. Akibatnya, kepercayaan terhadap program UED-SP menurun drastis.
Masyarakat Pambang Baru secara tegas mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Andris Wasono, segera mencopot Sukirman dari jabatannya sebagai pendamping desa.
“Kalau tidak bisa mengatasi masalah dan mendampingi masyarakat dengan benar, lebih baik diganti saja. Jangan biarkan uang rakyat terus mengendap tanpa kepastian,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPMD Bengkalis terkait tuntutan pencopotan pendamping ekonomi desa yang dinilai gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal.
Liputan wintoro.







