Tanjab Barat jambi- Pembangunan jalan desa Rantau badak lamo patut di pertanyakan karena tumpang tindih status pembangunan jalan lingkungan Desa tersebut.
Pembangunan tahap pertama di bangun pada tahun 2022 menggunakan dana desa (DD) dan belum berselang lima tahun jalan tersebut telah di bangun kembali menggunakan dana APBD Tahun 2025. Ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar.
Beberapa waktu lalu awak media ini kroscek kelapangan dan langsung menemui kadis Perakim Tanjung Jabung barat di kuala tungkal beserta inspektur inspektorat Tanjung Jabung barat pada tanggal 5 agustus 2025 kemaren.
Dan pada tanggal 12 agustus 2025 Awak media ini kembali menemui kadis PMD Tanjab Barat perihal mempertanyakan terkait adanya pembangunan jalan di desa Rantau badak lamo Kec, muara papalik, Kab Tanjab Barat, Prov Jambi tersebut.
beberapa temuan oleh team awak media di lapangan.
khususnya di desa rantau badak lamo, terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh oknum Kades Rantau badak lamo Zaini S.Ag..
temuan itu berupa:.
1: pembangunan lapangan volly di lahan pribadi milik kades
2 : pembuatan isi ulang air minum galon di rumah atau tanah milik kades.
3 : pembangunan bumbes..
4 : pembangunan GOR.
5 : pendirian balai adat msh di lahan milik pribadi…
6 : pembangunan embung di lahan tanah wakaf untuk kuburan masyarakat sekitar.
7 : pengaspalan jalan desa dengan dana APBD. Tahun anggaran 2025 di bangun di atas jln cor beton yang telah di bangun dengan anggaran DD d tahun 2022 beberapa tahun lalu.
Fakta di lapangan jalan cor beton tersebut masih belum ada yang urgent alias masih bagus, yang di pertanyakan awak media bukankah di saat itu sewaktu akan di kerjakan menggunakan dana APBD konsultan dari perakim harus turun melihat kelayakkan.??..
Naahh… kenapa bisa oleh Dinas perakim tetap di realisasikan padahal itu tumpang tindih dengan DANA DESA ada apa…??..
Dan ketika awak media konfirmasi terkait pembangunan tersebut kepada kadis PMD malah kadis PMD mengatakan tidak mengetahui sama sekali tentang hal itu, karena tidak ada laporan langsung kepada kadis PMD tersebut.
Dan sampai sekarang masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat bagaimana dengan ASET DESA yang telah di bangun pada tahun 2022 yang menggunakan dana desa DD hampir Rp 200jt untuk cor beton jalan desa Rantau badak lamo tersebut …??..
Beberapa waktu yang lalu
Masyarakat rantau badak mengatakan masyarakat sangat berharap kepada instansi terkait untuk segera mengusut permasalahan ini, karena ada dugaan penyelewengan bahwa di setiap pembangunan yang di laksanakan oleh oknum kades ZAINI S,Ag. di tanah milik pribadi di duga tanpa menggunakan SURAT HIBAH ke Desa Rantau badak lamo.
(Darmawan)







