Buseronlinenews

Tuduh Humas PT. SRL Tokoh Masyarakat Rupat Angkat Bicara

Rupat, SKM Buseronlinenews – Lontaran tuduhan Humas PT SRL via telepon mengenai masalah kebakaran lahan di perusahaan tersebut kepada pihak wartawan, yang dengan sengaja mengatakan bahwa pihak masyarakat melakukan sabotase sehingga terjadi kebakaran, adalah tidak berdasar dan menyinggung masyarakat Rupat pada umumnya.

Adapun kebakaran yang terjadi di Blok 4 pada malam Senin (Minggu malam) tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB.

Kejadian itu disaksikan langsung oleh puluhan warga RT 020, yakni masyarakat yang tergabung dalam kelompok MPA (Masyarakat Peduli Api) yang dipimpin langsung oleh Agus Prabowo selaku Ketua RT dan Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Pergam.

Menanggapi berita yang dimuat di beberapa media online di Rupat, sejumlah tokoh masyarakat angkat bicara di sebuah kedai kopi yang terletak di jalan poros lintas Desa Pangkalan Nyirih pada Selasa (03/02/2026) sore.

Mereka amat kecewa dengan pernyataan pihak perusahaan melalui humasnya via telepon kepada wartawan yang meminta kejelasan perihal kejadian tersebut.

Humas tersebut mengatakan ada oknum masyarakat yang menyabotase kebakaran lahan, padahal kebakaran tersebut benar-benar terjadi di dalam kawasan perusahaan yang berjarak hanya radius ratusan meter dari pos sekuriti perusahaan.

Selain itu, mereka juga berkomentar bahwa pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Walaupun izin perusahaan telah dicabut, diduga kuat pihak perusahaan masih melakukan serangkaian kegiatan secara diam-diam dengan mengarahkan para pekerjanya untuk tetap bekerja.

Buktinya, adanya kebakaran ini, walaupun kecil, merupakan kelalaian pihak perusahaan dalam menjaga aktivitas pekerjaan mereka yang diduga ilegal atau “bekerja haram” tanpa mematuhi larangan pemerintah.

Sudah jelas dilarang beraktivitas apa pun sebelum izin yang baru keluar dari pihak negara karena izin yang lama telah dicabut atau tidak diperpanjang oleh Presiden RI.

Salah satu tokoh masyarakat senior yang merasa sangat tersinggung perihal pernyataan itu juga mempertanyakan apa yang telah diperbuat perusahaan selama puluhan tahun berdiri untuk masyarakat Rupat.

Menurutnya, kepedulian perusahaan terhadap masyarakat pribumi asli Akit dan Melayu sangat minim, baik dalam pelestarian budaya maupun hal lainnya.

Ia menilai perusahaan tersebut lebih baik ditutup dan dibubarkan. Fee kayu yang diberikan kepada setiap desa dianggap hanya sandiwara agar terlihat menjalin kerja sama dengan desa di mata pemerintah pusat, namun nilainya tidak sebanding dengan luas hutan yang mereka kelola.

Ia juga menambahkan bahwa gembong air milik perusahaan bisa menjadi senjata yang suatu saat menenggelamkan Rupat jika terjadi sesuatu hal. Masyarakat meminta pihak perusahaan pergi dan mengembalikan hutan ke habitat aslinya. Mereka bersyukur pemerintah telah mencabut izin tersebut.

Lewat pemberitaan ini, masyarakat memohon kepada Bapak Presiden untuk membubarkan perusahaan ini dan meminta pemerintah secara tegas menghukum jika terdapat pelanggaran hukum.

Masyarakat menyatakan siap bersama pemerintah dalam segala hal demi kebaikan generasi yang akan datang.

Nasri