Bartim Kalteng – Dalam rangka menuntut kembalinya Damung Bartim yang saat ini masuk wilayah Tabalong Kalsel masyarakat yang ada di Desa Dambung yang mayoritasnya penduduknya Dayak Lawangan dan Ma’anyan,
Rapat diadakan diruang lobi kantor Bupati Bartim.
kamis 7 Agustus 2025.
Warga masyarakat Dayak Lawangan dan Ma’anyan selaku penduduk asli sangat menginginkan pihaknya dikembalikan kewilayah asalnya yaitu Bartim Kalteng.
Setelah melakukan rapat penyusunan program yang diadakan maka akan melakukan turun lapangan untuk tetap memastikan tata batas dan keberadaan Damung Bartim Kalteng.
Dengan terbitnya Kepmen 14 Thn 2018 yang diduga merupakan sepihak dan tidak melibatkan tokoh maupun pejabat Kabupaten maupun pejabat propinsi,sehingga masyarajat akar rumput merasa keberatan.
Tim Investigasi Tata Batas Bartim Kalteng untuk mengembalikan Desa Damung kewilayah Bartim Kalteng meminta dukungan semua kompunen masyarakat dan tokoh doa semua harapan dapat terkabulkan dan bisa menjadi perimbangan dari mendagri untuk melihat fakta dan bukti dilapangan.
Sebab apa yang dilihat dilapangan telah sangat jelas keberadaanya berupa situs dan budaya tetap utuh keberadaanya.
Menurut Ketua Tim Investigasi DRS.Asmadi A.Ranji ,
Program Kerja yang disusun oleh pihaknya dengan harapan akan dijalankan agar semua kita bisa membuka mata terhadap desa dambung yang tidak ada pembinaan dan kantor Desa maupun Aset desa ditumbuhi rerumputan agar kembali seperti pemerintahan semula terawat dan terbina kembali.ucapnya.
Hadir dalam rapat tersebut melibatkan para tokoh dan demang selaku kepala adat.
(Binaria).







