Buseronlinenews

Sukamara: PT BJB Bongkar Muatan Pasir Tambang

Buseronlinenews – Kemarin, hari Kamis (12/2), Buseronlinenews memberitakan adanya dugaan pembongkaran muatan pasir tambang dari lambung kapal JH 7 di bantaran perairan DAS Jelai.

​Lokasi tersebut tepatnya berada dalam wilayah administrasi Desa Pulau Nibung, Kecamatan Jelai.

​Sementara ini, Kepala Desa Pulau Nibung belum memberikan tanggapannya terkait pemberitaan dan konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp.

​Sebelumnya, pada hari Rabu (11/2), awak media telah melakukan konfirmasi kepada pihak PT BJB (PT Berkat Jelai Bersinar) selaku pemilik IUP di perairan DAS Jelai melalui pesan WhatsApp.

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan adanya pembongkaran muatan pasir tambang dari lambung kapal JH 7 hasil penyedotan pasir di DAS Jelai.

​Pihak PT BJB dalam pesan WhatsApp kepada awak media menyampaikan bahwa pihak perusahaan menyewa stockpile dan membayar pajak.

​Pihak PT BJB juga menyatakan bahwa tumpukan pasir tersebut bukan milik mereka.

​Mereka menegaskan tidak menggunakan kapal dalam operasionalnya.

​Pihak tersebut menambahkan bahwa manajemen lama lebih mengetahui persoalan ini karena dirinya merupakan orang baru di perusahaan.

​Hari ini, Jumat (13/2), awak media kembali mendapatkan informasi mengenai dugaan pembongkaran pasir tambang dari tongkang di hilir kota Sukamara.

Lokasi pembongkaran tersebut dilaporkan masih berada dalam wilayah Kelurahan Mendawai.

(Marboen)