Buseronlinenews

Suaeba Asal Kab Wawotobi Korban TTPO

Buseronlinenews.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang TTPO Masih saja terjadi oleh sekelompok orang yang ingin mencari keuntungan secara mudah tanpa harus mengeluarkan otot atau tenaga kali ini di alami SUAEBA Asal Kab wawotobi Kp Palarahi Rt 003/ 003, Ia sudah di iming iming Gaji besar Oleh sponsor Bernama Hermawan asal cianjur.
Kemungkinan Besar Sudah Banyak korban yang di terbang Oleh Hermawan Ke Timur Tengah.
Hermawan menyerahkan PMI ke Sese Di Jakarta yang Tidak jelas Nama PT nya, Setelah Bekerja 1 Tahun di Timur Tengah ( Abu Dhabi) PMI tersebut mendapat kelakuan kasar oleh Majikan, Dengan kejadian ini PMI tersebut Minta Pulang ke Indonesia. Meminta Bantuan ke Awak media, lembaga dan pemerintah.
Keputusan Tenaga kerja Ri No 260 TAHUN 2015 ( KEP MENAKER No 260) melarang penempatan Buruh Migran pada penguna Perseorangan di No 19 Negara di Kawasan Timur Tengah. Namun Nyatanya Masih saja Orang Jahat yang masih saja mengirim tenaga kerja ke Timur Tengah. PMI meminta kepada Kementrian Tenaga kerja Indonesia agar menindak lanjutkan kasus PMI ini.

Asep Cianjur