Buseronlinenews

Sejumlah SPBU Swasta Batal Beli Base Fuel Pertamina, Ini Alasannya

Jakarta – Sejumlah badan usaha (BU) swasta penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) diketahui belum menyerap pasokan base fuel atau BBM murni yang diimpor oleh Pertamina. Beberapa di antaranya adalah Shell, APR (joint venture BP-AKR), dan VIVO.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan bahwa sebelumnya APR dan VIVO telah sepakat untuk membeli base fuel dari Pertamina. Namun, kesepakatan itu batal dijalankan.

“VIVO dan BP-AKR akhirnya memutuskan tidak melanjutkan pembelian karena kandungan etanol dalam base fuel Pertamina mencapai 3,5%. Padahal secara regulasi, etanol di dalam BBM diperbolehkan hingga 20%,” kata Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).

Alasan Kandungan Etanol

Menurut Achmad, isu kandungan etanol menjadi faktor utama yang membuat SPBU swasta menarik diri. Meski demikian, ia menegaskan bahwa base fuel Pertamina masih sesuai dengan aturan pemerintah.

“Secara regulasi masih aman. Namun, masing-masing perusahaan tentu punya standar internal yang berbeda,” ujarnya.

Negosiasi dengan Shell

Selain dengan VIVO dan BP-AKR, Pertamina juga pernah melakukan negosiasi dengan Shell. Namun, pembahasan tersebut terhenti karena kendala birokrasi internal di perusahaan asal Inggris itu.

“Shell tidak bisa melanjutkan pembicaraan karena adanya proses administrasi internal yang harus mereka tempuh,” tambah Achmad.

Respons VIVO

Menanggapi hal tersebut, perwakilan VIVO Indonesia membenarkan batalnya pembelian base fuel dari Pertamina.

“Benar, kami sudah melakukan negosiasi sesuai arahan kementerian. Namun ada beberapa syarat teknis yang tidak bisa dipenuhi Pertamina sehingga kesepakatan terpaksa dibatalkan. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kerja sama dapat dilanjutkan di masa depan,” jelas perwakilan VIVO.

Pertamina Tetap Buka Peluang

Pertamina menegaskan tetap membuka pintu untuk bernegosiasi kembali dengan perusahaan-perusahaan swasta tersebut. Menurut Achmad, peluang kerja sama masih terbuka selama ada kesepahaman mengenai standar dan kebutuhan teknis masing-masing pihak.

(Red)