KUNINGAN – Dugaan adanya mahar pada pengangkatan kekosongan perangkat Desa Sidamulya Kecamatan Jalaksana masih menyimpan misteri. Hal ini terjadi dikarenakan Kepala Desa Sidamulya, Omon, sulit ditemui.
Dua kali disambangi ke kantornya, Omon, sedang ada agenda dinas luar. Dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (16/12) yang bersangkutan sedang mengantar warganya berobat ke Bandung dan berjanji untuk bertemu di hari Rabu, (17/12). “Punten ya sedang mengantar warga berobat. Nanti sore pulang, besok ketemu di kantor,” ucapnya melalui telepon.
Sayangnya, janji untuk memberi klarifikasi di hari Rabu, tidak terlaksana. Omon beralasan lagi mengantar warga membuat laporan ke kepolisian.
Sementara itu, perangkat desa yang lainpun ketika diminta informasi tentang hal tersebut tidak mengetahui dan enggan berkomentar. Mereka menyarankan untuk meminta keterangan kepada kepala desa.
Untuk diketahui, adanya dugaan mahar pengangkatan perangkat desa Sidamulya, mencuat dan sudah menjadi isu publik. Besaran mahar yang dikeluarkan calon terpilih dari mulai seleksi sampai acara pelantikan sebesar 35 juta.
Adanya mahar tersebut tentunya bertentangan dengan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Alih Tugas Jabatan Perangkat Desa yang diantaranya menegaskan biaya dialokasikan dari APBDesa.
(Tim)







