Cianjur, – Informasi dugaan siswa fiktif di lingkungan PKBM Cianjur terus melebar.
Para pemilik PKBM berasal dari kalangan pejabat Cianjur dan anggota dewan.
Selain itu, kini muncul adanya informasi pungli.
Kepada Buser Online, Sekjen MARAK, Alam Abubakar, B.E., Senin (30/3/2026), usai memimpin rapat di kantor Sekretariat MARAK, Selajambe, Kec. Karangtengah, Kab. Cianjur memaparkan.
”Kami sudah habis pikir dengan masalah siswa fiktif di PKBM Cianjur, apakah betul Disdikpora tidak tahu, atau berdiam diri, atau memang sengaja mereka ciptakan untuk mencuri uang negara dan merusak anak bangsa agar tetap terbelakang tanpa pelayanan pendidikan yang memadai, sehingga umat dibiarkan tetap bodoh,” jelas Alam Abubakar.
Dari sebanyak 369 PKBM di Cianjur, lanjut Alam, pemiliknya banyak terafiliasi dengan para oknum pejabat pemerintah, dewan wakil rakyat, dan organisasi pendidikan.

Sehingga Aparat Penegak Hukum pun terkesan segan untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara dugaan siswa fiktif di PKBM yang totalnya nyaris mencapai 58 ribu orang, jelasnya.
Itu jika dihitung jumlah kerugian negara diperkirakan sebesar Rp86 miliar untuk satu tahun anggaran 2026 sekarang ini saja, urai Sekjen MARAK.
Terdapat dua organisasi di bawah naungan Disdikpora, yaitu Penilik yang berfungsi sebagai pengawas dan dari unsur masyarakat, yaitu Forum sebagai tempat musyawarah kepala PKBM.
Keberadaannya diduga untuk melakukan pungutan liar sebagai pengamanan keberadaan siswa fiktif.
Nilai pungutan oleh Forum sebesar Rp5.000,00/siswa/bulan dan oleh oknum Penilik sebesar 20% dari penerimaan BOP, jelas Alam Abubakar.
(Tim)







