Kuningan – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Singkup Kecamatan Japara secara umum berjalan baik. Hal ini ditegaskan Kepala Desa Singkup, Mas’ud di ruang kerjanya, Jumat (25/7).
Menurutnya, secara prosentase perkembangan program PTSL cukup bagus, berdasarkan data yang disampaikan tim masyarakat pengumpul data fisik (masdasik), dari kuota 800 bidang sudah tercapai 600 bidang yang didaftarkan oleh pemohon. “Memang belum terpenuhi semua kuota, tapi kami optimis kuota 800 bidang yang kami terima dari BPN dapat tercapai, saat ini saja sudah terdaftar 600 bidang. Jika diprosentasikan sebesar 75 persen capaian kuota,” ucap Kepala Desa.
Dikatakannya, Desa Singkup memiliki 1025 Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), dan tanah yang dimohon sudah bersertifikat sebanyak 22 bidang. “Kami terus mendorong masyarakat memanfaatkan program PTSL ini, bahkan untuk menarik minat, meski masyarakat belum memiliki biaya sebesar 150.000 yang sesuai ketentuan, tetap kami fasilitasi,” ujarnya.
Kendala yang dihadapi untuk memenuhi kuota, lanjut Kepala Desa, dikarenakan banyak pemilik tanah yang berdomisili di luar kota. “Kami tetap berbesar hati kuota terpenuhi, dikarenakan ada juga 50 bidang tanah milik desa,” imbuhnya.
Mas’ud berharap, masyarakat dapat betul-betul memanfaatkan kesempatan memiliki sertifikat tanah ini, karena ada banyak keuntungan yang diperoleh, apalagi berbiaya rendah. “Manfaatnya banyak, objek tanah dapat terdata seluruhnya dengan bonus sertifikat. Tanah milik terlindungi secara hukum dan memberi kepastian hukum, mencegah sengketa, dan tentunya tanah meningkat nilayi ekonominya,” ucap Kepala Desa.Singkup Mas,ud KC Japara kb.Kuningan Jawa barat sukses program PT SL Berjalan Lancar.
Penulis.Baim Alex Nurdiansyah.







