Cianjur – Warga Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, dikejutkan dengan dugaan praktik peredaran obat keras golongan G yang berpindah lokasi demi mengelabui petugas dan masyarakat.
Sempat dilaporkan tutup di lokasi sebelumnya, aktivitas ilegal tersebut kini diduga kuat berpindah ke sebuah kedai jualan kelapa muda atau “dawegan”.
Kronologi Siasat Pelaku
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan warga setempat, oknum penjual obat golongan G tersebut awalnya diketahui beroperasi di lokasi lain.
Setelah mendapat desakan dari masyarakat dan sempat dinyatakan tutup, ternyata aktivitas transaksi tersebut tidak benar-benar berhenti, melainkan hanya berganti “wajah”.
Kini, transaksi obat-obatan yang seharusnya memerlukan resep dokter ketat tersebut dilakukan di balik kedai jualan dawegan yang berlokasi di Desa Kanoman.
Modus Operandi: “Dawegan Rasa Farmasi”
Para pembeli, yang mayoritas adalah kalangan remaja dan pemuda, diduga menjadikan kedai kelapa muda tersebut sebagai titik pertemuan.

Modus ini dianggap cukup cerdik karena kamuflase lokasi; kedai kelapa muda adalah tempat umum yang wajar didatangi banyak orang.
Selain itu, hal ini bertujuan menghindari kecurigaan karena transaksi dilakukan di sela-sela aktivitas jual beli buah kelapa.
Perpindahan lokasi yang sangat cepat dilakukan setelah adanya isu penertiban di tempat lama sebagai bentuk respons cepat pelaku.
Keresahan Masyarakat
Tokoh masyarakat dan warga setempat menyatakan kekhawatirannya.
Mereka merasa dibohongi oleh klaim “tutup” yang sebelumnya beredar.
“Kami kira sudah bersih, ternyata cuma pindah tempat dan ganti kedok. Ini lebih berbahaya karena menyasar lingkungan desa kami dengan pura-pura jualan dawegan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Imbauan dan Tindak Lanjut
Masyarakat mendesak pihak kepolisian dari Polsek Cibeber dan Polres Cianjur untuk segera turun tangan melakukan sidak ke lokasi yang dimaksud di Desa Kanoman.
Peredaran obat golongan G tanpa izin edar melanggar UU Kesehatan dan dapat merusak masa depan generasi muda di wilayah Cibeber.
Hingga berita ini diturunkan, warga terus memantau pergerakan di lokasi tersebut dan berharap adanya tindakan tegas agar lingkungan mereka bersih dari peredaran obat terlarang.
Sewaktu diminta tanggapan terkait adanya peredaran obat golongan G di wilayah hukumnya melalui pesan WhatsApp, pihak Polsek Cibeber berkomentar singkat.
“Akan saya ratakan,” tegasnya.
(Team)







