Buseronlinenews – Pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi jalan Desa Lunuk Ramba – Tambun Raya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Tahun Anggaran (TA) 2025 menelan dana DAU sebesar Rp6.700.000.000 (enam miliar tujuh ratus juta rupiah).
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Rumi Karya Nusantara yang berkantor pusat di Kota Kuala Kapuas.
Baru seumur jagung, saat ini kondisi aspal ruas jalan Lunuk Ramba – Tambun Raya sudah ada yang terkelupas, badan jalan berlubang, dan bergelombang, padahal pelaksanaan pekerjaan baru dilakukan pada TA 2025 yang lalu.
Diduga penyebab kerusakan akibat tertutupnya saluran irigasi yang notabene juga berfungsi sebagai pengatur ketinggian debit air hujan.
Sampai berita ini ditayangkan kembali, awak media belum mendapatkan informasi yang bersifat klarifikasi atas pelaksanaan pekerjaan, hasil pekerjaan, dan penyebab kerusakan badan jalan pada ruas jalan Lunuk Ramba – Tambun Raya dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas maupun Kepala Bidang Bina Marganya.
Uniknya lagi, nomor telepon seluler atau WhatsApp milik Kadis PUPR yang sebelumnya bisa dihubungi mendadak tidak aktif, hingga awak media tidak bisa menghubunginya lagi.
Terkait jaringan irigasi yang tidak berfungsi lantaran diduga tertutup aspal jalan Lunuk Ramba – Tambun Raya tersebut, awak media sudah mengonfirmasikannya ke pihak BWSK II Palangkaraya.
Pihak Balai BWSK II Palangkaraya diwakili oleh PPK/Satker OP SDA I, Diana Eka Sintha, S.T., M.T., yang didampingi oleh Manser Manik, S.E., Reliyanto, S.T. (Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan), serta salah satu pegawai PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Diana Eka Sintha kepada awak media membenarkan bahwa pihak Dinas PUPR Kabupaten Kapuas pernah berkoordinasi melalui surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan Nomor: 600.1.3.3/187/DPUPRPKPP/2025 pada tanggal 24 Maret 2025.
Surat tersebut berisi tentang pelaksanaan normalisasi sungai dan saluran di Desa Lunuk Ramba yang merupakan program DPUPRPKPP TA 2025 dan telah dikoordinasikan dengan BWSK II Palangkaraya.
Sintha menambahkan bahwa pihak balai terkadang memiliki masa pemeliharaan, namun mengenai saluran yang ditutup tersebut, pihaknya mengaku tidak mengetahuinya.
“Saluran yang ditutup, jujur kami tidak tahu yang mana saluran yang ditutup. Kalau yang masuk ke kita itu laporannya normalisasi saja, Pak, tidak ada jembatan. Ini aspal ya, Pak? Yang mengerjakan ini Bina Marga,” papar Diana Eka Sintha.
Sampai saat ini, ketika berita kembali ditayangkan, awak media belum mendapatkan informasi pasti mengenai siapa yang bertanggung jawab atas proyek jalan senilai Rp6,7 miliar di Kabupaten Kapuas tersebut, yang menyebabkan jaringan irigasi tertutup hingga berakibat rusaknya jalan desa.
(Hyn/Marboen)







