Buseronlinenews

Sengketa Lahan Kotawaringin Barat, Pimpinan PTPN IV Kosong

KOTAWARINGIN BARAT – Kasus dugaan sengketa lahan karet produktif seluas 768 hektar di Desa Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tanpa kejelasan.

Langkah konfirmasi tertulis yang dilayangkan media Surat Kabar Mingguan BUSER & Buseronlinenews.com kepada PTPN IV Regional V Kebun Kumai kini membentur dinding kosong akibat ketiadaan pejabat berwenang.

Konfirmasi awak media melalui surat resmi pada 19 Juni 2026 yang menuntut transparansi atas lima poin krusial sudah dilayangkan, yang mana Poin utama mempertanyakan legalitas alas hak perusahaan, kejelasan aliran dana hasil panen dan hingga tumpang tindih lahan dengan lahan permohonan masyarakat di program PTSL yang kini direspons masyarakat dengan membangun parit pembatas fisik.

Ironisnya, hak jawab perusahaan diduga sengaja tertunda sejak awal.

Sebelumnya awak media pernah menanyakan balasan klarifikasi atas surat konfirmasi yang sudah dilayangkan ke direktur PTPN IV Regional V Kebun Kumai, security yang piket berdalih pimpinan baru tidak dapat diganggu karena sedang beristirahat pasca perjalanan jauh dari tempat kerja lamanya di Kalimantan Barat (Kalbar).

Mencari titik terang, awak media kembali mendatangi kantor PTPN IV Regional V di Pangkalan Banteng hari ini, Selasa (18/08/2026).

Bukannya mendapat jawaban taktis, jurnalis justru mendapati manajemen operasional dalam kondisi tanpa nakhoda.

Sitorus, petugas security yang berjaga di lokasi kantor PTPN IV Regional V Kebun Kumai membeberkan kepada awak media.

” Pimpinan kami, Pak Tambunan, sudah pensiun per tanggal 1 Agustus kemarin.

Makanya sekarang kantor sedang kekosongan pimpinan,” jelas Sitorus, Selasa (18/08/2026).

Hingga informasi ini ditayangkan, pihak PTPN IV Regional V Kebun Kumai belum memberikan pernyataan resmi ataupun solusi konkret terkait konflik agraria dan klaim dokumen pendukung (IUP/HGU) yang mendasari aktivitas penanaman karet di atas tanah milik warga tersebut.

(Marboen)