Tapanuli Utara – Sejumlah awak media di Tapanuli Utara menyampaikan kekecewaannya atas sikap para kepala sekolah yang belakangan menolak berlangganan surat kabar. Penolakan ini memicu kontroversi karena disebut-sebut mengikuti anjuran Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Tapanuli Utara, B. Sitorus.
Para kepala sekolah mengaku sebenarnya tidak keberatan menjalin kemitraan dengan wartawan melalui langganan surat kabar, bahkan banyak di antaranya sudah terjalin sejak lama. Namun, mereka terpaksa membatasi langganan karena arahan dari Sekdis Pendidikan yang disebut hanya memperbolehkan dua surat kabar per sekolah.
“Kami tidak ingin memutus hubungan baik dengan rekan media. Tetapi sebagai bawahan, kami harus mengikuti anjuran atasan,” ungkap beberapa kepala sekolah yang enggan disebut namanya.
Saat dikonfirmasi, Sekdis Pendidikan Tapanuli Utara, B. Sitorus, membantah telah melarang sekolah untuk berlangganan lebih dari dua koran. Ia menegaskan hanya memberikan saran agar sekolah berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Saya tidak pernah melarang. Hanya menyarankan agar sekolah menyesuaikan dengan Permendiknas. Urusan berlangganan surat kabar itu hak masing-masing sekolah,” ujar Sitorus.
Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit.S.IP, M.SP. juga saat di pertanyakkan terkait pemberhentian langganan surat kabar tersebut , mengatakan sama sekali tidak mengetahui masalah ini .
Menanggapi persoalan ini, Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, saat berbincang santai dengan wartawan di Warkopas Siborongborong, mengaku terkejut.
“Kenapa bisa begitu? Itu kan anggaran sekolah. Kalau memang ada anggarannya, kenapa harus dipermasalahkan soal berlangganan? Nanti saya panggil dulu Sekretaris Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan hal ini,” tegas Bupati.
Kontroversi ini menimbulkan sorotan publik karena dianggap berpotensi merenggangkan hubungan baik antara sekolah dengan media di Tapanuli Utara.
Ref (TOGAR)







