Buseronlinenews

Sejumlah Perangkat Desa Losarang Indramayu Dirombak Paksa Di Duga Imbas Beda Pemilihan Pilwu

Pasca Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak pada Desember 2025 lalu, kondisi internal Pemerintahan Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, kini memanas.

Sejumlah jabatan perangkat desa hingga lembaga kemasyarakatan dirombak secara mendadak, yang diduga kuat merupakan buntut dari perbedaan pilihan politik saat kontestasi berlangsung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perombakan paksa ini menyasar posisi strategis di tingkat akar rumput. Di antaranya adalah jabatan Ketua Karang Taruna, Ketua RW 01 dan 02, serta enam Ketua RT, yakni RT 01, 02, 06, dan 10. Tak hanya itu, salah seorang pamong desa juga dilaporkan turut diberhentikan dari jabatannya.

Salah satu poin yang memicu polemik adalah ketiadaan kompensasi bagi mereka yang diberhentikan. Alasan yang mencuat ke permukaan menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan hak prerogatif Kepala Desa (Kuwu) terpilih. Namun, kebijakan ini dinilai sepihak oleh pihak-pihak yang terdampak karena dilakukan tanpa melalui mekanisme evaluasi kinerja yang jelas.

Kebijakan ini pun kemudian menuai kritik tajam dari tokoh masyarakat setempat. Langkah bongkar pasang jabatan yang dianggap reaktif ini dikhawatirkan akan mencederai demokrasi di tingkat desa.

“Ini adalah kebijakan yang arogan. Memberhentikan jajaran pengurus desa hanya karena perbedaan pilihan di Pilwu bukan saja melanggar etika kepemimpinan, tapi juga akan berdampak buruk pada kondusivitas serta keberlanjutan pembangunan di Desa Losarang ke depannya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Jumat (6/2/2026).

Para pengamat sosial di Indramayu menilai bahwa stabilitas di tingkat RT/RW adalah kunci utama pelayanan publik. Jika perombakan dilakukan atas dasar “balas budi” atau “pembersihan” lawan politik, dikhawatirkan akan terjadi polarisasi di tengah warga yang menghambat program-program pembangunan desa tahun 2026.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Losarang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis di balik pemberhentian massal tersebut.

Warga berharap pihak Pemerintah Kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu dapat turun tangan untuk membereskan polemik ini demi menjaga suasana desa tetap kondusif.

(Nanang )