Buseronlinenews

Samsat Kudus Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Inovasi Undian Berbasis QRIS

Kudus – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi. Salah satu langkah strategis yang kini ditekankan adalah penggunaan metode pembayaran digital QRIS bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Pelayanan Pajak Daerah, Agus Praviantho, menjelaskan bahwa sistem undian pajak kini telah bertransformasi ke mekanisme otomatis berbasis QRIS. Langkah ini diambil untuk menggantikan sistem nomor undian konvensional dan manual yang sebelumnya dinilai kurang efisien.

Dalam mekanisme baru ini, wajib pajak diberikan apresiasi berupa poin yang terkumpul secara otomatis dalam sistem. Semakin disiplin wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, semakin besar pula peluang untuk memenangkan hadiah yang disediakan.

Adapun skema pemberian poin ditentukan berdasarkan waktu pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak. Wajib pajak yang membayar menggunakan QRIS langsung mendapatkan apresiasi berupa 6 poin.

Selain itu, terdapat nilai poin tambahan untuk kedisiplinan waktu pembayaran. Pembayaran yang dilakukan sebelum jatuh tempo mendapatkan 3 poin, sementara pembayaran tepat waktu memperoleh 2 poin.

Bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran setelah melewati tanggal jatuh tempo, sistem hanya memberikan 1 poin. Sistem poin ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan.

Proses pengundian hadiah dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pengundian ini bersifat transparan dan global, sehingga tidak lagi dikelompokkan per samsat untuk hadiah utama.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan hadiah utama yang sangat menarik dalam undian global ini. Hadiah tersebut terdiri dari tabungan tunai hingga jutaan rupiah dan logam mulia emas dengan berbagai ukuran.

Pemenang hadiah utama pertama akan mendapatkan tabungan sebesar Rp7.500.000 serta emas seberat 5 gram. Pemenang kedua mendapatkan Rp5.000.000 dan emas 5 gram, sedangkan pemenang ketiga mendapatkan Rp3.000.000 serta emas 2,5 gram.

Selain hadiah utama, tersedia juga hadiah tambahan bagi wajib pajak yang beruntung. Hadiah tambahan tersebut berupa 2 keping emas seberat 2,5 gram dan 5 keping emas seberat 1 gram.

Tidak hanya undian global, pihak pengelola juga menyediakan undian khusus di setiap kantor samsat. Terdapat 5 slot hadiah khusus per samsat berupa tabungan Bank Jateng senilai Rp2.000.000 untuk tiap pemenang.

Hingga 1 Juli 2026, capaian PAD Jawa Tengah telah menyentuh angka 40,45% dari target tahunan. Secara nominal, pemerintah telah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp5,035 triliun dari target keseluruhan Rp12,45 triliun.

Agus Praviantho menegaskan bahwa meski ketaatan membayar pajak sempat mengalami tren penurunan, pihaknya tetap optimistis. Hal ini dinilai lebih dipengaruhi oleh kondisi perekonomian masyarakat saat ini dibandingkan faktor lainnya.

Selain inovasi undian, Samsat juga menjalankan program “Sengkuyung Mobile” untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini dilakukan dengan menggunakan teknologi gawai yang dilengkapi dengan fitur geotagging untuk memastikan akurasi lokasi petugas.

Langkah penagihan piutang pajak juga dilakukan secara langsung ke rumah warga melalui sistem door-to-door. Petugas di lapangan akan meminta identitas wajib pajak dan prosesnya kini lebih mudah karena petugas biasanya lebih mengenal wilayah setempat.

Agus menambahkan bahwa program ini bukan bertujuan untuk penindakan, melainkan sebagai bentuk sosialisasi kepatuhan. Hal ini diperkuat dengan adanya Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) yang menyasar ASN sebagai contoh teladan.

Pihak Samsat juga terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan Operasi Simpatik. Operasi ini difokuskan sebagai sarana pengingat bagi masyarakat untuk selalu tertib membayar pajak kendaraan demi menghindari sanksi administratif.

Dengan berbagai program yang terintegrasi ini, diharapkan tingkat partisipasi dan kepatuhan pajak masyarakat Jawa Tengah dapat terus meningkat. Peningkatan ini diharapkan dapat mendongkrak pencapaian target pendapatan daerah pada tahun 2026.

(Jimmy)