Sukabumi – Saleh Hidayat, S.H. Saya selaku Kuasa Hukum Ahli Waris Natadipura Sebelumnya telah menggugat Bapenda Kabupaten Sukabumi berikut pihak turut tergugat terkait bayar pajak atas obyek tanah seluas 630 hektar atas nama Natadipura, yang hari ini sudah inkracht.
Sehingga klear bahwa obyek yang di kuasai dan diakui sebagai tanah milik PTPN itu adalah tanah adat milik Natadipura yang kini jatuh hak nya kepada klien kami sebagai ahli waris, ungkap Saleh pada Jumat 9 Oktober 2026.
Pasalnya pihak PTPN sejak dulu tahun 2016 digugat di PN Cibadak, Pihak Tergugat tidak mampu memajukan bukti HGU sebagai alas hak, hingga kemaren pun kami digugat lagi pihak Bapenda lantaran obyek yang mau kami bayar pajak nya itu dikatakan obyek HGU, dan ternyata selama persidangan mereka tergugat satu dan dua tidak mampu menunjukan HGU yang dimaksud, sehingga eksepsi tergugat yang mendalilkan itu obyek HGU di tolak seluruhnya, terang Saleh.
Dengan demikian kebohongan yang dilakukan oknum yang disampaikan melalui plang atau papan informasi, dengan menuliskan tanah milik PTPN 111V Cibungur yang kini berganti lagi jadi PTP Nusantara regional dua itu jelas kebohongan publik, karena jelas itu HGU nya Goib seperti yang sebelumnya sudah saya sampaikan kepada rekan wartawan saat menjelang putusan inkracht di PN Cibadak.
Lalu hari ini, ketika ada forum masyarakat yang menilai dan menduga bahwa pengelolaan kebun sawit tidak berizin, atau meragukan legalitas dari pada kegiatan kebun sawit yang ada di Kecamatan Warungkiara, maka pihak terkait patut memberikan klarifikasi dan informasi yang sebenarnya, agar tidak menjadi asumsi liar dimasyarakat, jangan terus menerus memelihara kebohongan yang pada akhirnya akan terbongkar juga, ujar Saleh.
Jangan kebohongan yang satu ditutup lagi dengan kebohongan kedua, itu akan menyebabkan bertumpuk nya kebohongan, karena kebohongan yang ditumpuk akan menjadi seperti gunung salju, lalu pada akhirnya “gunung salju itu akan hancur ambruk dan mencair, setelah sinar matahari dengan suhu panas tertinggi dan terik menghujam ke gunung itu, maka pada akhirnya akan hancur menjadi longsoran berkeping”, seperti halnya tumpukan kebohongan akan hancur dengan kebenaran, pungkasnya.
Res Ap







