Buseronlinenews

Revitalisasi SD Negeri 173178 Bonan Dolok Disorot, Masyarakat Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

BuseronlineNews.com // Tapanuli Utara – Program Revitalisasi Sekolah Dasar yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2025 di SD Negeri 173178 Bonan Dolok, Desa Sabungan Nihuta V, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, menuai sorotan dari masyarakat.

Sekolah tersebut menerima dana revitalisasi dengan pagu anggaran sebesar Rp1.402.727.152 yang diperuntukkan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, hasil pembangunan gedung dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar mutu bangunan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SD Negeri 173178 Bonan Dolok Henri Panjaitan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan revitalisasi telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa pihak sekolah sedang mengajukan usulan tambahan anggaran ke kementerian karena dana yang ada dinilai tidak mencukupi untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan
.
Pernyataan tersebut menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga dan pekerja di lokasi kegiatan menyampaikan adanya dugaan pengurangan upah tenaga kerja serta penggunaan tenaga kerja yang dinilai tidak memenuhi standar pekerjaan konstruksi.

Ketua DPP LSM TATAP ( TAPANULI TRANSPARANSI ), Henri Hutasoit , menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Menurutnya, program revitalisasi sekolah seharusnya memberikan manfaat ganda, yakni peningkatan mutu pendidikan dan pemberdayaan masyarakat sekitar,dan ia menambahkan,terkait anggaran tidak ada istilah kurang anggaran,karena anggaran tersebut langsung diajukan pihak sekolah bersama konsultan perencana ke pemerintah pusat,berdasarkan usulan tersebutlah anggaran diturunkan.

“Jika terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan, maka sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum melakukan pendalaman agar penggunaan dana negara benar-benar transparan dan akuntabel,” ujar T. Nababan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara serta aparat penegak hukum terkait untuk memperoleh keterangan lanjutan guna menjaga keberimbangan informasi, namun Jefri Lubis selaku PPK Kegiatan belum memberikan keterangan resmi .

Ref (TOGAR )