KUDUS- Dua ruang kelas di SDN 2 Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, yang mengalami atap ambruk pada Februari 2025 lalu, akhirnya mulai diperbaiki pada awal Oktober 2025 kemarin.
Berdasarkan pantuan di lokasi pada Selasa, 28 Oktober 2025, dua ruang kelas di SDN 2 Purwosari yakni kelas V dan VI telah dilakukan pembongkaran dan mulai membuat kerangka dinding. Perbaikan ini ditargetkan rampung awal Desember 2025.
“Ini sudah mulai proses, harapan kami masa pelaksanaan 60 hari kerja, awal Desember (2025) sudah selesai,” ujar Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho.
Hingga saat ini, progres perbaikan dua ruang kelas mencapai 7 persen. Koordinasi dengan penyedia jasa akan terus dilakukan, untuk mengawal proyek agar tepat waktu. Terlebih, saat ini mulai memasuki masa musim hujan.


“Nanti akan kita pantau terus untuk progres pengerjaan, kemudian ada keterlambatan atau tidak, kalau ada nanti kita koordinasi dengan kontraktor,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi keamanan siswa, ruang kelas IV yang berdampingan dengan kelas V juga turut di kosongkan. Saat ini, tiga kelas tersebut melakukan pembelajaran di ruang perpustaaan dan ruang laboratorium.
Anggun menyebut, anggaran yang dipergunakan untuk perbaikan dua ruang kelas di SDN 2 Purwosari bersumber dari Dana Tidak Terduga (TT) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp 337.648.954.
“Kemarin dialokasikan oleh Pak Bupati sebesar Rp 411 juta, setelah tender dan ada efesiensi anggaran ini sekitar Rp 337 juta,” tambahnya.
Diketahui SD negeri yang berlokasi di Jalan Kudus-Jepara No.55 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus tersebut, mengalami tragedi atap ruang kelas ambruk pada 13 Februari 2025 lalu, karena hujn lebat.
Atap ambrol yang terjadi di SD 2 Purwosari dikarenakan struktur bangunan yang sudah lapuk karena masih menggunakan kayu. Pada perbaikan nanti, struktur atap akan diganti menggunakan baja ringan.
Lebih lanjut, Anggun menambahkan, selain memperbaiki SD 2 Purwosari, Disdikpora Kudus juga melalukan rehab terhadap 51 sekolah rusak menggunakan APBD Tahun 2025, dan 24 sekolah rusak melalui APBD Perubahan Tahun 2025.KUDUS, Dua ruang kelas di SDN 2 Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, yang mengalami atap ambruk pada Februari 2025 lalu, akhirnya mulai diperbaiki pada awal Oktober 2025 kemarin.
Berdasarkan pantuan di lokasi pada Selasa, 28 Oktober 2025, dua ruang kelas di SDN 2 Purwosari yakni kelas V dan VI telah dilakukan pembongkaran dan mulai membuat kerangka dinding. Perbaikan ini ditargetkan rampung awal Desember 2025.
“Ini sudah mulai proses, harapan kami masa pelaksanaan 60 hari kerja, awal Desember (2025) sudah selesai,” ujar Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho.
Hingga saat ini, progres perbaikan dua ruang kelas mencapai 7 persen. Koordinasi dengan penyedia jasa akan terus dilakukan, untuk mengawal proyek agar tepat waktu. Terlebih, saat ini mulai memasuki masa musim hujan.
“Nanti akan kita pantau terus untuk progres pengerjaan, kemudian ada keterlambatan atau tidak, kalau ada nanti kita koordinasi dengan kontraktor,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi keamanan siswa, ruang kelas IV yang berdampingan dengan kelas V juga turut di kosongkan. Saat ini, tiga kelas tersebut melakukan pembelajaran di ruang perpustaaan dan ruang laboratorium.
Anggun menyebut, anggaran yang dipergunakan untuk perbaikan dua ruang kelas di SDN 2 Purwosari bersumber dari Dana Tidak Terduga (TT) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp 337.648.954.
“Kemarin dialokasikan oleh Pak Bupati sebesar Rp 411 juta, setelah tender dan ada efesiensi anggaran ini sekitar Rp 337 juta,” tambahnya.
Diketahui SD negeri yang berlokasi di Jalan Kudus-Jepara No.55 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus tersebut, mengalami tragedi atap ruang kelas ambruk pada 13 Februari 2025 lalu, karena hujn lebat.
Atap ambrol yang terjadi di SD 2 Purwosari dikarenakan struktur bangunan yang sudah lapuk karena masih menggunakan kayu. Pada perbaikan nanti, struktur atap akan diganti menggunakan baja ringan.
Lebih lanjut, Anggun menambahkan, selain memperbaiki SD 2 Purwosari, Disdikpora Kudus juga melalukan rehab terhadap 51 sekolah rusak menggunakan APBD Tahun 2025, dan 24 sekolah rusak melalui APBD Perubahan Tahun 2025.
RED







