KUDUS – Di tengah derasnya arus globalisasi dan lompatan kemajuan teknologi informasi yang kian masif, penguatan fondasi ideologi dinilai menjadi harga mati bagi ketahanan bangsa. Menjawab tantangan kompleks tersebut, Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. Musthofa, S.E., M.M., kembali turun ke akar rumput guna memperkokoh semangat nasionalisme masyarakat.
Mantan Bupati Kudus dua periode yang kini duduk di senayan tersebut menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan secara tatap muka. Kegiatan krusial ini dipusatkan di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Selasa (16/6/2026) kemarin.
Agenda yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sedikitnya 150 peserta yang merupakan perwakilan warga masyarakat dari berbagai elemen di Kecamatan Mejobo. Kehadiran ratusan warga ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat lokal untuk tetap menjaga nilai-nilai luhur bangsa di era modern.

Dalam pemaparannya, Musthofa menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan memiliki makna yang sangat mendalam dan strategis. Menurutnya, bangsa Indonesia saat ini memerlukan tameng dan fondasi yang kokoh agar tidak terombang-ambing oleh dinamika sosial yang dinamis.
“Di tengah perkembangan zaman yang begitu cepat, arus globalisasi, kemajuan teknologi informasi, serta berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks, bangsa Indonesia memerlukan fondasi yang kuat agar tetap kokoh, bersatu, dan mampu menghadapi berbagai perubahan,” ujar Musthofa di hadapan ratusan warga Mejobo.
Politisi senior PDI Perjuangan ini menguraikan secara rinci mengenai empat pilar mutlak yang menopang tegaknya Republik Indonesia. Fondasi utama tersebut meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara.
Dua pilar berikutnya yang tidak kalah krusial adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara yang final, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa. Keempat pilar ini, lanjut Musthofa, harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh yang tidak bisa dipisahkan.
Musthofa mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa Empat Pilar Kebangsaan bukanlah sekadar konsep teoritis di atas kertas. Nilai-nilai substantif di dalamnya harus benar-benar dipahami, dihayati, dan diimplementasikan secara konkret dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Sebagai representasi rakyat di parlemen pusat, Musthofa menegaskan bahwa jajaran Anggota MPR RI memikul tanggung jawab moral yang besar. Pihaknya berkomitmen untuk terus menyalakan obor pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan agar tidak luntur tergerus zaman.
Langkah ini dinilai sangat vital mengingat konstelasi geografis dan demografis Indonesia yang dianugerahi keberagaman yang luar biasa. Keragaman tersebut mencakup aspek suku, agama, ras, antar-golongan, adat istiadat, hingga kekayaan bahasa daerah.
Bagi legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah II ini, pluralitas yang dimiliki Indonesia tidak boleh menjadi pemantik konflik horizontal. Sebaliknya, perbedaan kultur harus dikelola dengan bijak agar bertransformasi menjadi energi positif demi kemajuan daerah.
“Keberagaman tersebut bukanlah alasan untuk kita terpecah belah, melainkan sebuah kekuatan yang harus dijaga dan dirawat bersama. Oleh karena itu, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus menjadi pegangan utama dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya diplomatis.
Lebih lanjut, Musthofa menjelaskan bahwa substansi keberagaman bisa menjadi instrumen kekuatan bangsa yang nyata. Hal itu dapat terwujud secara optimal ketika seluruh elemen masyarakat saling menghormati, menghargai perbedaan, dan berkomitmen bekerja sama demi mencapai tujuan bersama.
Selain berfungsi sebagai media edukasi wawasan kebangsaan, momentum sosialisasi di Desa Jepang ini juga dimanfaatkan secara efektif sebagai ruang serap aspirasi. Musthofa membuka ruang dialog lebar-lebar guna mendengarkan langsung keluh kesah dan masukan dari warga Mejobo.
Ia menegaskan, jaring aspirasi ini sangat krusial bagi dirinya sebagai wakil rakyat di tingkat pusat. Segala masukan dan data riil dari masyarakat bawah akan dijadikan bahan evaluasi dan modal utama dalam memperjuangkan regulasi serta kebijakan anggaran yang berpihak pada rakyat kecil.
Pada hakikatnya, Musthofa menyebut seluruh muara dari tugas pokok dan fungsi MPR RI adalah untuk merealisasikan cita-cita luhur pendiri bangsa. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, mulai dari melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, hingga ikut melaksanakan ketertiban dunia.
( JIMMY )







