Buseronlinenews

PWI Cianjur Kutuk Keras Teror terhadap Jurnalis, Desak Polisi Usut Tuntas

CIANJUR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur, Muhammad Ikhsan, mengecam keras aksi teror yang menimpa salah satu anggotanya, Bayu, jurnalis Warta Cianjur. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/10/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman korban.

Menurut penuturan Bayu, saat ia baru tiba di rumah dan sedang menggendong anaknya yang masih kecil, tiba-tiba tercium bau kemenyan. Ia lalu menemukan sebuah kertas dus yang terbakar dan berbau kemenyan. Di atas kertas tersebut tertulis sebuah nomor telepon. Bayu segera menyiram kertas itu dengan air hingga api padam.

“Kejadian ini sangat mencekam, apalagi istri dan kakak ipar saya sedang berada di dapur. Teror ini tidak hanya menyasar saya, tetapi juga keluarga,” ujar Bayu.

Menanggapi insiden tersebut, Ikhsan menegaskan bahwa teror terhadap jurnalis merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Cianjur. Ia menyebut aksi itu telah mengekang kebebasan pers sekaligus mematikan kegiatan kejurnalistikan.

“Saya sebagai Ketua PWI Kabupaten Cianjur meminta semua pihak untuk tidak melakukan teror terhadap jurnalis, apalagi kepada keluarga jurnalis,” tegas Ikhsan.

Ia juga meminta Kapolres Cianjur segera mengungkap motif dan menangkap pelaku teror. Kepada seluruh rekan jurnalis, khususnya anggota PWI, Ikhsan mengajak untuk merapatkan barisan melawan segala bentuk teror, karena jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Oding)