Buseronlinenews

Tingkatkan Kapasitas, PWI Cianjur Gelar Pelatihan Literasi Media Bagi 67 Kepala Desa

CIANJUR — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur kembali menggelar kegiatan Desa Melek Media (DESANARA) Cluster V. Acara yang mengusung tema “Sosialisasi Literasi Media, Hukum, dan Etika Pers bagi Pemerintah Desa” ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola informasi publik.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Grand BYDIEL, Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (13/11/2025).

Ketua PWI Cianjur, Muhammad Ikhsan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelatihan ini crucial dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Era digital menuntut pemerintah desa tidak hanya cakap dalam pelayanan administratif, tetapi juga dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi yang akurat dan beretika. DESANARA menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman itu,” ujar Ikhsan.

Acara yang mengangkat konsep keterbukaan informasi publik ini diikuti oleh 67 kepala desa yang berasal dari enam kecamatan, yaitu Gekbrong, Warungkondang, Cilaku, Sukaluyu, Karangtengah, dan Mande. Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Kapolsek Cianjur.

Wakil Ketua DPRD Cianjur, Susilawati, S.H., M.K.M., yang hadir sebagai pemateri, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, legislatif, dan masyarakat.

“Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Kepala desa harus mampu menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi warganya. DPRD siap mendukung penuh upaya-upaya peningkatan kapasitas seperti ini guna mempercepat good governance di tingkat desa,” tutur Susilawati.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, S.S.T.P., yang juga hadir sebagai narasumber, menambahkan bahwa kemampuan literasi media sejalan dengan semangat Undang-Undang Desa.

“Pengelolaan informasi yang baik akan mendukung optimalisasi dana desa dan program-program pembangunan. Dengan pemahaman hukum dan etika pers yang baik, diharapkan dapat meminimalisasi disinformasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa,” jelas Dendy.

Kegiatan DESANARA Cluster V ini diharapkan dapat membekali kepala desa dengan kemampuan untuk menyajikan informasi yang responsif dan sesuai dengan regulasi, sehingga memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

HDS/Najib