BuseronlineNews.com // 2025 Akibat penggarapan lahan tanah adat hak ulayat yang dijaga dikelola secara turun temurun PT. Sam Mining dituntut dan masyarakat Desa Muara Pari Unjuk Rasa.
Masyarakat adat Desa Muara Pari Jalemu cs Bin Misran Muliadi cs Bin Ikum Keturunan Alm.Kijik cs dan seluruh kerabatnya sekitar hampir 60 orang dilokasi, belum lagi yang belum datang informasinya yang akan turun lapangan lakukan aksi diatas lahannya sendiri pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025.
Pemberitahuan Unjuk Rasa tersebut suratnya resmi telah disampaikan terhadap Kapolres Barito Utara, terang Muliadi Bin Ikum dkk dilokasi pada media Buser.
Dan juga selain pemberitahuan aksi kami tuangkan tuntutan-tuntutan hak ganti kerugian terhadap pihak PT. Sam Mining, dan surat terhadap pihak PT. Sam Mining juga disampaikan dilapangan langsung tangal 9/7/2025.
Kegiatan unjuk rasa menuntut hak tersebut agar ada kepastian yang sesuai kesepakatan bersama sambung Jalemu.
Kami melakukan aksi diatas lahan hak kami yang telah garap, ladang kami telah dirusak, tanam tumbuh kami dan mata pencaharian kami musnah pondok ladang kami dibongkar, aksi unjuk rasa dan tuntutan hak ini berdasarkan Undang-Undang jadi barang siapa yang bersifat menghalang-halangi maka akan kami pidanakan tegas kerabat lainnya.
Sementara dilapangan nampak pihak anggota TNI dari Danramil Lahei beberapa orang mengaku sebagai keamanan dari pihak PT. Sam Mining, meski sempat bersi tegang dengan warga dilapangan namun masyarakat yang menuntut hak nya tetap melaksanakan aksi menuntut haknya.
Sementara pimpinan PT. Sam mining yang bisa memberikan kepastian dan keputusan atas tuntutan dan aksi dilapangan tidak ada.
(Red)







