CIANJUR – Proyek peningkatan dan rehabilitasi wilayah sungai yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk di Kampung Bendungan Cidadali, Desa Margasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, kini menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penyimpangan.
Ditemukan indikasi penggunaan material konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Berdasarkan pantauan lapangan, batu yang seharusnya menggunakan batu belah sesuai standar RAB, justru diambil langsung dari kali sekitar lokasi proyek. Selain itu, pasir yang digunakan juga diperoleh dari sungai tanpa melalui verifikasi kualitas yang sesuai dengan standar konstruksi bangunan.

Selain masalah material, terdapat juga kekhawatiran terkait transparansi alokasi anggaran proyek. Sampai saat ini, rincian penggunaan anggaran serta proses penentuan spesifikasi material belum secara jelas diumumkan kepada publik atau pihak terkait yang berwenang untuk mengawasi.
Beberapa pihak mengindikasikan bahwa kurangnya pengawasan yang optimal dari pihak BBWS menjadi salah satu faktor yang memungkinkan dugaan penyimpangan ini terjadi. Namun, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi baik dari PT Adhi Karya maupun BBWS Citarum terkait temuan tersebut.
Kepada pihak berwenang diimbau untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan penyimpangan ini, guna memastikan kualitas proyek yang berdampak pada keamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
(Roni Permana)







