Jakarta – Wakil Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menilai bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo hampir pasti akan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurut Freddy, langkah Polda Metro Jaya yang akan menggelar perkara dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum sudah mendekati penetapan tersangka.
“Sejak awal saya yakin Roy Suryo akan jadi tersangka. Saya paham hukum, saya ini ahli hukum,” kata Freddy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/10/2025).
Ia menilai kasus tersebut tidak rumit dari sisi hukum, hanya saja penyidik berhati-hati karena kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat.
“Kasusnya sederhana, semua unsur sudah terpenuhi. Tapi karena sorotan publik tinggi, tentu penanganannya lebih hati-hati,” ujarnya.
Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap ratusan saksi dan sejumlah ahli sebelum menjadwalkan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyidik juga menjalin koordinasi intens dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan sejak awal, termasuk dalam pengiriman SPDP hingga rencana penuntutan,” jelas Ade Ary.
Ia menambahkan, gelar perkara akan menjadi tahapan penting untuk menilai hasil penyelidikan, fakta, serta bukti yang dikumpulkan penyidik.
“Dari situ akan diketahui apakah sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka,” pungkasnya.
(Red)







