Puspa negara Kecamatan Citeureup– Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor terus merealisasikan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui pemerintah desa dan kelurahan dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai pelaksana kegiatan.
Salah satu pelaksanaan program RTLH tersebut berlangsung di Kelurahan Puspa negara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat setempat. Program ini terbukti memberikan manfaat nyata bagi warga penerima Manfaat RTLH.
Ketua LPM Kelurahan Puspa negara , OJak/Jaek saat ditemui di lokasi Lingkungan Kegiatan pada Minggu 7 Desember 2025, pukul 16.00 WIB, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Kami telah bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih sejahtera dan maju. Tahun Ini 10 rumah telah selesai direhabilitasi 100 persen dan sudah dirasakan manfaatnya oleh penerima bantuan RTLH,” ungkap OJak,
Harap OJak, Tahun 2026 Agar Bisa Maksimal Bantuan RTLH, Karna Banyak Warga Yang Masih Terancam Ambruk Atap Genteng Dan Kap Rumah, Karena Rumah Para Pejuang pejuang Jaman Dulu Salah Satunya Rumah Bu Enen Sangat Memperihatinkan, Sangat Mengancam Yang Menghuninya, Semoga Di Tahun 2026 Masih Ada Milik Bu Enen Agar Terbantukan Terang LPM.
Lebih Lanjut, OJak, Berharap Anggaran Bisa Maksimal kan Lagi, Karena Dengan Minimnya Biayanya Tukang Sangat Terbatas, Jadi Kami Selaku Pelaksana Bingung Untuk Menyesuaikan Dari Biayaya Tukang Karena RTLH Sangat Parah Yang Harus Di Ganti Matrialnya, Atomatis Menambah Waktu Kerja nya,. Kami Selakau LPM Mengharap Agar Bisa Di Maksimalkan Untuk Biayaya Tukang Terangnya.
Ia menambahkan, salah Satu Rumah milik Ibu Enen warga RT 02 RW02 yang proses rehabilitasinya telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Citeureup
Ojak berharap Program Rehabilitasi RTLH ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.
“Program ini sangat membantu meringankan beban masyarakat. Kami berharap ke depan semakin banyak warga yang membutuhkan dapat merasakan manfaat bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni,” tambahnya.

Sementara itu, di lokasi rumah penerima manfaat, Ibu Enen menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Kelurahan Puspa negara dan kepada Ketua LPM Bapak OJak, yang telah melaksanakan rehabilitasi rumah kami. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” tuturnya.
Program RTLH DPKPP Kabupaten Bogor menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
(Zak/Red)







