Buseronlinenews

Prabowo Minta Dana Korupsi CPO Rp13 T Jadi Beasiswa LPDP

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait penggunaan dana hasil korupsi yang berhasil dikembalikan ke kas negara.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (20/10), Presiden meminta agar uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp13 triliun dialokasikan untuk beasiswa pendidikan.

Uang tersebut baru saja diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.

Presiden Prabowo secara spesifik meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalihkan sebagian besar dana tersebut guna memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu, sebagian besar kita investasi di LPDP.

Mungkin yang Rp13 triliun yang hari ini diserahkan Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Presiden Prabowo.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari fokus pemerintahan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mencetak lebih banyak generasi unggul yang berdaya saing global, sejalan dengan program pengembangan sekolah unggulan.

(Red)