Buseronlinenews

Polemik Dana Reses DPR: Kenaikan hingga Dugaan Salah Transfer Rp702 Juta

Jakarta – Anggaran reses bagi anggota DPR RI kembali menjadi polemik setelah munculnya angka kenaikan fantastis yang disebut mencapai Rp702 juta.

Kenaikan ini langsung dipertanyakan oleh pemerhati parlemen dan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan DPR segera memberikan klarifikasi, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan dana reses untuk periode bulan Oktober 2025.

Pihak administrasi DPR mengakui telah terjadi kesalahan, dengan menyebut adanya dugaan “salah transfer” ke rekening anggota dewan, yang kemudian menciptakan kegaduhan di ruang publik.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga ikut berkomentar, menjelaskan bahwa anggota DPR kerap kali “nombok” atau menalangi biaya tambahan dari kantong pribadi saat melaksanakan reses dan menemui konstituen di daerah pemilihan, sehingga ia menilai protes atas kenaikan dana reses perlu dilihat secara proporsional.

DPR juga dikabarkan tengah membuat aplikasi khusus untuk mekanisme reses anggota dewan agar pelaporan dan transparansi penggunaan anggaran bisa ditingkatkan.

(Red)