Buseronlinenews

Petugas Terbatas, Hutan Jati Blora Terancam Aksi Pembalakan Liar

BuseronlineNews.com // Blora – Hamparan hutan jati yang selama ini menjadi salah satu kekayaan alam Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini menghadapi tantangan serius.

Luasnya kawasan hutan milik Perum Perhutani tidak sebanding dengan jumlah petugas pengawas di lapangan, sehingga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab melakukan aksi penebangan kayu jati secara ilegal.

Minimnya petugas lapangan menjadi salah satu kendala utama dalam menjaga kawasan hutan yang begitu luas. Dengan jumlah petugas yang terbatas, pengawasan terhadap ratusan hektare kawasan hutan harus dilakukan dengan berbagai keterbatasan.

Salah satu wilayah yang mengalami dampak dari kondisi tersebut berada di petak 22/23 RPH Watuondo, BKPH Kalonan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.

Kawasan yang sebelumnya dipenuhi tegakan pohon jati, kini mengalami perubahan setelah ditemukan sejumlah pohon jati yang diduga ditebang secara ilegal.
Aksi tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian bagi negara, namun juga mengancam kelestarian hutan yang memiliki peran penting bagi keseimbangan lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar.

KRPH Watuondo, Yatno, saat dikonfirmasi BuseronlineNews.com melalui sambungan WhatsApp, Senin (15/06/2026), menjelaskan bahwa, wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya memiliki cakupan cukup luas, yakni sekitar 600 hingga 700 hektare. Namun kawasan tersebut hanya diawasi oleh dua orang petugas lapangan atau mandor.

“Memang kondisi petugas kami di lapangan sangat minim, hanya dua orang. Kami cukup kewalahan dalam melakukan pengawasan,” ungkapnya

Meski dengan keterbatasan jumlah anggota di lapangan, pihaknya tetap berupaya menjaga kawasan hutan melalui patroli rutin serta koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar

Upaya tersebut membuahkan hasil, berkat laporan masyarakat, pihaknya dengan di bantu anggota Polsek Todanan, Polmob, dan sejumlah petugas terkait, berhasil mengamankan 15 batang kayu jati dari sekitar 10 pohon.

Kayu tersebut ditemukan setelah petugas melakukan penggerebekan lokasi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Atas kejadian tersebut, KRPH Watuondo Yatno, kemudian melaporkan temuan tersebut ke SPKT Polsek Todanan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/18/X/2025/Jateng/Res.Blora/Sek.Todanan tertanggal 13 Oktober 2025.

“Temuan tersebut kemudian kami laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelas Yatno.

Sementara itu, Asper BKPH Kalonan Bambang Sunarji, membenarkan bahwa keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu kendala dalam melakukan pengawasan hutan.

Menurutnya, luas wilayah kerja yang harus dijaga sangat besar, sementara jumlah personel yang tersedia belum ideal dengan kebutuhan di lapangan.

“Pengawasan hutan memang menjadi tantangan tersendiri karena luas wilayah tidak seimbang dengan jumlah anggota yang bertugas,” ujarnya

Menurut Bambang, para pelaku diduga memanfaatkan saat saat tertentu ketika petugas sedang lengah. Bahkan Bambang merasa petugas lapangan telah “di sanggong” pelaku, sehingga mereka mengetahui situasi dan aktivitas petugas di lapangan.

“Sepertinya kita selalu diawasi. Saat petugas sedang makan, mandi, atau sholat, mereka memanfaatkan kesempatan untuk beraksi. Seolah-olah keberadaan petugas selalu mereka pantau,” terangnya

Bambang berharap ke depan jumlah petugas lapangan dapat ditambah agar pengawasan kawasan hutan bisa lebih maksimal dan potensi kehilangan aset negara dapat diminimalisir.

Terpisah, Waka ADM KPH Blora Teguh Yuli Anggoro saat ditemui BuseronlineNews.com di ruang kerjanya, Senin (15/06/2026), mengatakan bahwa, keterbatasan tenaga lapangan memang menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya pencurian kayu oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, dalam dua tahun terakhir cukup banyak tenaga lapangan yang memasuki masa purna tugas. Sementara proses perekrutan tenaga baru sempat terhenti beberapa tahun.

“Memang kami mengakui, tenaga lapangan yang ada sangat terbatas. Dalam dua tahun terakhir banyak yang sudah purna tugas, sedangkan perekrutan tenaga baru sudah beberapa tahun tidak dilakukan. Tahun ini baru ada rekrutmen, namun jumlahnya juga masih terbatas,” jelasnya

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan berbagai upaya pengamanan hutan dengan dukungan informasi dari masyarakat maupun jaringan petugas di lapangan.

Anggoro menambahkan, berkat informasi tersebut, pihaknya beberapa kali berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu. Salah satunya laporan dari KRPH Watuondo yang langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan lokasi dan mengamankan kayu hasil tebangan yang ditinggalkan para pelaku.

“Kayu hasil sitaan petugas kami yang ada di lapangan saat ini diamankan di TPK Banjarwaru,” pungkasnya.( Wg/Hr ).