Kuningan – Media Kompas86 Buser Online melaporkan bahwa KRPH dan Mandor Polter di wilayah Desa Cipakem diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengelola petani kebun kopi.
Pungutan tersebut dilakukan kepada para petani kopi yang menggunakan sistem kontrak di wilayah KRPH Desa Cipakem, Kecamatan Maleber, Kuningan, Jawa Barat.
Menurut keterangan masyarakat yang mengelola lahan, nilai pungutan di lapangan dirasa cukup besar sehingga petani merasa keberatan.
Pemungutan tersebut bersifat variatif, mulai dari Rp200 ribu, Rp300 ribu, hingga Rp1 juta.
Bahkan, terdapat nominal yang mencapai angka Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang pengelola.
Puluhan hingga ratusan orang petani merasa keberatan jika dipungut biaya terlalu besar, terutama yang tersebar dari wilayah Desa Cipakem sampai Legokherang yang mencakup ribuan hektare.
Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, dana yang terkumpul dari hasil pungutan para petani kebun kopi di wilayah KRPH Cipakem, Asper Garawangi, ini tergolong besar.
Diduga uang tersebut tidak disetorkan seluruhnya ke kantor, melainkan ada indikasi penyimpangan atau penggelapan oleh oknum polter maupun mandor lapangan.

Kami dari GMOCT (Gabungan Media Online Cetak Ternama) bersama beberapa media akan memuat berita ini, bahkan berencana melaporkannya ke ADM.
Langkah ini diambil untuk memastikan apakah pungutan tersebut merupakan instruksi resmi dari ADM atau hanyalah akal-akalan Mantri KRPH, polter, dan mandor.
Kami akan mendatangi ADM untuk mempertanyakan surat MoU (Memorandum of Understanding) antara petani pengelola kopi dengan pihak ADM.
Hal ini diperlukan agar terdapat kejelasan mengenai prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat penanam kopi yang sudah menyetor uang mendapatkan kepastian bahwa dana mereka sampai ke pihak ADM.
Berdasarkan data di lapangan, keterangan dari mandor berinisial D dan polter membenarkan adanya pungutan kepada petani penanam kopi.
Namun, mereka tidak menunjukkan surat MoU tersebut, dan data di lapangan dirasa kurang sinkron atau tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan ke kantor ADM.
Tim







