Buseronlinenews

Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Majalengka Memasuki Babak Baru

Majalengka – Penyidikan Atas Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Majalengka (Koni Majalengka) Menuju Babak Baru

​Majalengka – Penyidikan atas perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Majalengka (KONI Majalengka) menuju babak baru.

​Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka melakukan penggeledahan di Kantor KONI pada Senin (9/3/2026) untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah.

​Dalam dokumentasi penggeledahan tersebut, terlihat Ketua dan Bendahara KONI menyaksikan proses penggeledahan.

​Dari penelusuran tim, diketahui bahwa Bendahara KONI tersebut adalah pejabat di BKAD sebagai Kepala Bidang.

​Selain itu, diketahui juga bahwa Ketua dan Bendahara KONI tersebut mempunyai hubungan keluarga sebagai sepupu.

​Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majalengka sebagai bagian dari proses penyidikan yang resmi dimulai setelah terbitnya surat perintah penyidikan pada 2 Maret 2026.

​Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 150 dokumen penting, satu unit komputer, serta dua unit telepon genggam milik Ketua dan Bendahara KONI.

(Tim)