Buseronlinenews

Pentolan Aktivis Cianjur Menolak Keras Proyek Geothermal

CIANJUR – Gabungan Masyarakat Gede Pangrango, perwakilan petani, pegiat lingkugan, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur menyatakan MENOLAK TANPA SYARAT rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan TNGGP.

Pentolan activis cjr HENDRA MALIK sangat tidak setuju dengan adanya proyek geothermal tersebut.

Proyek ini, meskipun dibungkus dalih “Energi Bersih”, sesungguhnya adalah ancaman nyata dan bencana ekologis yang terencana bagi keberlanjutan hidup jutaan jiwa di Cianjur, Bogor, dan Sukabumi.

Mengapa Menolak? (Alasan Utama Masyarakat Cianjur) :

1. Ancaman Kedaulatan Air dan Pertanian Hulu Kehidupan:
Gunung Gede Pangrango adalah Cagar Biosfer UNESCO dan merupakan “spons raksasa” yang menyuplai ratusan mata air jernih, vital untuk irigasi pertanian (sayur-mayur, komoditas unggulan) dan air minum masyarakat di kaki gunung.

    Eksploitasi Air: Proyek PLTP membutuhkan air dalam jumlah kolosal (hingga jutaan liter per hari untuk pengeboran). Hal ini akan memperparah krisis air yang sudah dirasakan petani, dan berisiko mengubah tata kelola air hingga mencemari sumber air.

    2. Risiko Bencana Geologi dan Ekologis
    Trauma Gempa 2022: Cianjur masih trauma dengan Gempa Magnitudo 5.6 tahun 2022. Proyek yang melibatkan pengeboran masif di gunung aktif dikhawatirkan dapat memicu aktivitas geologi atau gempa susulan yang membahayakan nyawa dan harta benda warga yang tinggal di kaki gunung.

      Perusakan Kawasan Konservasi: Pembangunan proyek dan akses jalan di Gunung Gede Pangrango berpotensi merusak hutan konservasi, menghilangkan habitat flora dan fauna endemik, serta melemahkan fungsi GGP sebagai penyangga kehidupan.

      3. Konflik Sosial dan Intimidasi
      Perampasan Lahan: Verifikasi dan rencana pengosongan lahan memicu kekhawatiran hilangnya lahan garapan milik petani yang telah dikelola turun-temurun, merusak kemandirian ekonomi masyarakat.

        Minimnya Transparansi: Sosialisasi dilakukan secara tertutup, hanya melibatkan “segelintir” perwakilan, dan dokumen Amdal tidak diakseskan secara terbuka kepada seluruh masyarakat terdampak.

        Kriminalisasi Aktivis: Warga yang menyuarakan penolakan justru mendapatkan intimidasi, bahkan dikriminalisasi dengan tuduhan yang tidak berdasar.

        Oleh karena itu kami menuntut kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur:

        Hentikan Segala Aktivitas: Segera hentikan seluruh proses eksplorasi dan pencabutan izin untuk Proyek Geotermal di kawasan Gunung Gede Pangrango.

        Tepati Janji Politik: Mendesak Bupati Cianjur untuk menepati janji kampanye yang sebelumnya telah menyatakan menolak dan melawan proyek panas bumi ini bersama masyarakat.

        Utamakan Kesejahteraan Rakyat: Prioritaskan perlindungan terhadap ekosistem GGP dan kedaulatan pangan warga, karena sektor pertanian terbukti menyerap tenaga kerja lebih besar dan merupakan penopang utama ekonomi wilayah Unkapnya.

        (Red)