Buseronlinenews

Pengawasan Terbatas, Hutan Jati Watuondo Blora Kembali Jadi Sasaran Pembalakan Liar

BuseronlineNews.com // Blora – Hamparan hutan jati yang menjadi salah satu kekayaan alam sekaligus aset negara di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali menghadapi ancaman serius.

Keterbatasan jumlah petugas pengamanan di lapangan diduga menjadi salah satu faktor yang membuat kawasan hutan dengan cakupan wilayah yang luas rentan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penebangan secara ilegal.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, minimnya personel pengawasan menjadi persoalan yang terus dihadapi dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Luas wilayah yang harus dipantau tidak sebanding dengan jumlah petugas yang tersedia, sehingga pengawasan dinilai belum mampu dilakukan secara maksimal.

Kondisi tersebut membuat sejumlah titik kawasan hutan rawan menjadi sasaran aksi pembalakan liar, salah satunya di wilayah petak 22/23 RPH Watuondo, BKPH Kalonan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.

KRPH Watuondo, Yatno, saat dikonfirmasi BuseronlineNews.com melalui pesan WhatsApp, Senin (15/06/2026), mengungkapkan bahwa wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya memiliki luas sekitar 600 hingga 700 hektare. Namun, kawasan seluas itu hanya dijaga oleh dua orang petugas lapangan.

“Memang kondisi petugas kami di lapangan sangat minim, hanya dua orang mandor. Kami cukup kewalahan dalam melakukan pengawasan,” ungkapnya

Meski dengan keterbatasan personel, pihaknya tetap berupaya melakukan pengamanan melalui patroli rutin serta membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Upaya tersebut beberapa kali membuahkan hasil. Berawal dari laporan masyarakat, petugas Perhutani bersama anggota Polsek Todanan, Polmob, dan pihak terkait berhasil menemukan serta mengamankan 15 batang kayu jati hasil penebangan dari sekitar 10 pohon.

Kayu tersebut ditemukan dalam penggerebekan lokasi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, diduga para pelaku telah mengetahui kedatangan petugas, sehingga berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

Atas kejadian tersebut, KRPH Watuondo Yatno, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Todanan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/18/X/2025/Jateng/Res.Blora/Sek.Todanan tertanggal 13 Oktober 2025.

“Temuan tersebut kemudian kami laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Namun, ancaman terhadap kawasan hutan jati Watuondo kembali terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petak 23a RPH Watuondo kembali menjadi lokasi penebangan oleh oknum yang diduga tidak bertanggung jawab.
Sebanyak enam pohon jati diduga ditebang pada Kamis (04/06/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah titik kawasan hutan terlihat mengalami kerusakan parah dengan menyisakan tunggak-tunggak bekas tebangan.

Ironisnya, kejadian tersebut bukan kali pertama. Kawasan ini sebelumnya pernah mengalami kasus serupa, kini kembali menjadi sasaran, menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan hutan jati yang menjadi salah satu ikon Kabupaten Blora.

Petugas keamanan hutan sempat melakukan penelusuran secara mandiri untuk mencari informasi dan jejak pelaku. Namun, karena kejadian berlangsung dini hari serta minimnya petunjuk di lokasi, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Akhirnya, KRPH Watuondo kembali melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Todanan pada Selasa (16/06/2026) dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan ( STPLP ) Nomor: STPLP/20/VI/2026/Polsek Todanan, tanggal 16 Juni 2026.

“Sebenarnya kami sudah berusaha mencari informasi terkait pelaku secara mandiri, namun belum mendapatkan hasil, kejadiannya dini hari. Akhirnya kami kembali melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.” terangnya

Terpisah, Kapolsek Todanan Iptu Suhari, S.H., M.H., saat dikonfirmasi BuseronlineNews.com melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, ada laporan penebangan kayu jati di petak 23a RPH Watuondo yang masuk ke Polsek Todanan,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melengkapi administrasi penyelidikan.

Selanjutnya, proses penyelidikan dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi penebangan tersebut.

Suhari juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga kelestarian hutan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.

Sementara itu, Asper BKPH Kalonan Bambang Sunarji membenarkan bahwa keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu kendala dalam pengamanan kawasan hutan.

Menurutnya, luas wilayah kerja yang harus dijaga sangat besar, sementara jumlah personel yang tersedia belum sebanding dengan kebutuhan di lapangan.

“Pengawasan hutan memang menjadi tantangan tersendiri karena luas wilayah tidak seimbang dengan jumlah anggota yang bertugas,” ujarnya.

Bambang juga membenarkan bahwa, kejadian penebangan kembali di kawasan yang sama tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Bambang berharap, ke depan sinergi antara Perhutani dan aparat keamanan, khususnya Polsek Todanan, dapat semakin diperkuat untuk menjaga kawasan hutan dari aksi penebangan dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab

Selain itu, pihaknya juga berharap adanya penambahan petugas lapangan, agar pengamanan hutan dapat berjalan lebih optimal dan potensi hilangnya aset negara akibat pembalakan liar dapat ditekan.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin melihat kondisi hutan yang mulai rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ya sangat disayangkan, kayu-kayu itu ditebang sampai terlihat gundul. Padahal pohonnya juga belum begitu besar, mau dibuat apa,” ungkapnya.

Untuk di ketahui, ancaman terhadap hutan jati Watuondo menjadi pengingat bahwa menjaga kelestarian hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kepedulian bersama antara masyarakat, aparat, dan seluruh pihak terkait.
(Wg/Hr)