TAPUT – Proyek revitalisasi di salah satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara (TAPUT) mendapat sorotan tajam publik. Dugaan lemahnya pengawasan membuat pelaksana proyek bekerja seolah “suka-suka”, tanpa memperhatikan standar keselamatan dan kualitas pekerjaan.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerjaan tidak rapi, material berantakan, dan hasil pengerjaan terkesan asal jadi. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius bagi pekerja dan masyarakat sekitar.
Sorotan kian tajam karena beberapa pekerja yang diduga masih di bawah umur terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) seperti helm dan perlengkapan keselamatan standar. Praktik ini menimbulkan dugaan pelanggaran aturan keselamatan kerja, ketenagakerjaan, dan perlindungan anak.
Sejumlah warga mengecam sikap pelaksana proyek. “Kalau pengerjaan seperti ini dibiarkan, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan?” ujar seorang warga.
Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jefei Lubis tidak memberikan jawaban hinga berita ini terkirim . Kepala sekolah yang seharusnya mengetahui keterlibatan anak-anak dalam proyek juga tidak merespons melalui WhatsApp.
Beberapa OPD terkait memiliki peran penting dalam proyek ini:
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bertanggung jawab memastikan kualitas pekerjaan konstruksi sesuai standar.
Dinas Pendidikan memberi masukan terkait fasilitas sekolah dan memastikan anak-anak tidak terlibat melanggar hukum.
Inspektorat TAPUT menjalankan pengawasan internal terkait prosedur dan penggunaan anggaran.
DPRD TAPUT melakukan pengawasan eksternal untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan hukum.
Meski proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan fasilitas publik, lemahnya pengawasan internal dan eksternal jelas menjadi sorotan utama.
Publik menuntut tindakan tegas: menghentikan sementara pekerjaan, melakukan audit teknis, dan memastikan proyek tidak lagi membahayakan keselamatan maupun melanggar hukum. Transparansi dan kepatuhan terhadap standar keselamatan menjadi syarat mutlak agar proyek benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
(Togar)







