CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama TNI, Polri, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan, melakukan langkah persuasif guna menertibkan pedagang di kawasan Bomero Citywalk. Pendekatan humanis ini dilakukan pada Kamis, 6 November 2025.
Rangkaian sosialisasi yang melibatkan Kapolsek Cianjur, Camat Cianjur, Danpom, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT/RW Kelurahan Solokpandan tersebut, difokuskan untuk menyampaikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) sebagai tahap akhir sebelum eksekusi penertiban.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Joko Purwanto, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya tahapan sosialisasi yang telah direncanakan. “Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan tahapan yang sudah kita tentukan dari jauh-jauh hari. Kita hari ini memberikan SP3, di mana SP3 ini adalah tahapan terakhir sebelum kita melaksanakan tahapan eksekusi,” ujarnya.
Sebagai bentuk intervensi kebijakan dan solusi, Joko menyebut adanya dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). “Para donatur ingin berkontribusi kepada pedagang yang akan kita coba pindahkan. Mudah-mudahan sedikit membantu,” tambahnya.

Ia mengakui tidak semua pedagang langsung menerima rencana relokasi ini. Beberapa kekhawatiran muncul, termasuk anggapan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk “pembungkaman” aspirasi.
“Kekhawatiran itu menjadi salah satu bahasa ‘tutup mulut’ supaya tidak menyuarakan aspirasi. Kami menyampaikan, silahkan aspirasi yang berkembang disampaikan ke ruang yang bagus, yang benar. Tapi kita juga hari ini harus melaksanakan tugas sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang ada,” tegas Joko.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tunduk dan patuh pada kebijakan yang ada. Meski demikian, pembangunan solusi terus dilakukan. Salah satunya, selain bantuan dari Baznas, adalah dengan menggerakkan perangkat daerah (OPD) untuk secara bergilir berbelanja ke lokasi pasar yang baru, guna mengatasi kekhawatiran pedagang tentang sepi pengunjung.
“Jadi setelah kita sampaikan, mereka menerima bantuan yang diberikan, namun ada juga yang tidak menerima,” ucapnya.
Penertiban secara penuh rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11 November mendatang. Joko Purwanto berharap proses ini dapat berjalan lancar, mengingat komunikasi dan sosialisasi telah dilakukan secara intens dan melibatkan berbagai pihak.
HDS/Najib







