Buseronlinenews

Pemkab Sukamara Awasi Kesehatan KUD GBU Desa Semantun

Buseronlinenews.com – Kecurigaan anggota KUD Graha Bina Usaha (KUD GBU) Desa Semantun diduga terjadi penyimpangan penggunaan dana hasil pendapatan dari sektor perkebunan komoditi kelapa sawit.

Penggunaan anggaran dalam pembiayaan pembangunan peron, pengadaan lokasi peron yang bersifat beli atau sewa, serta pengadaan unit angkutan penunjang operasional kinerja KUD GBU dalam pemanenan kelapa sawit menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan anggota KUD GBU.

Info yang diterima awak media bahwa tidak ada transparansi yang menjadi hak informasi bagi anggota KUD GBU.

Kondisi tersebut berujung pada dugaan tidak sehatnya pengelolaan KUD GBU, sehingga menjadi pertanyaan warga anggota KUD Desa Semantun.

Pemkab Sukamara melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan memiliki peran krusial sebagai pembina dan pengawas dalam menjaga kesehatan, akuntabilitas, serta kepatuhan Koperasi Unit Desa (KUD).

Pengawasan ini berfungsi mencegah penyelewengan, memastikan transparansi, serta menjamin operasional KUD berjalan sesuai dengan prinsip dan perundang-undangan yang berlaku.

Warga kepada awak media menyampaikan berharap agar Pemkab Sukamara mengawasi kesehatan KUD GBU dalam pengelolaannya.

(Boen)