Buseronlinenews

Pemkab Luwu Berencana Kurangi Dinas

BuseronlineNews.com // Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu berencana melakukan merger atau penggabungan sejumlah dinas. Rencana tersebut saat ini tengah dibahas skemanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman, membenarkan hal itu. “Iya benar, sementara pembahasan,” singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu 20 Agustus 2025.

Meski begitu, Sulaiman tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemerintah daerah menggabungkan dinas maupun menyebutkan OPD mana saja yang akan digabung.

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Luwu, Andi Tenriawati, menjelaskan pemerintah daerah berencana merampingkan jumlah OPD dari 34 menjadi 31.

“Kemungkinan dari 34 OPD yang ada saat ini, nantinya tinggal 31 OPD saja. Setelah dilakukan pembahasan, selanjutnya akan dilakukan proses skoring untuk menentukan layak tidaknya OPD tersebut digabung atau tetap hingga dibentuk OPD baru,” kata Tenriawati, dikutip dari Rakyatsulsel.fajar.co.id.

Menurutnya, setelah proses skoring, akan ada fasilitasi dan validasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian teknis terkait.

“Setelah itu, pihak eksekutif akan mendorong Ranperda revisi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Luwu. Perda tersebut merupakan hasil revisi dari Perda Nomor 7 Tahun 2016,” jelasnya.

Tenriawati menambahkan, Ranperda OPD ini ditargetkan bisa disahkan tahun ini juga sehingga penerapannya dapat dilakukan mulai 2026.

Sementara itu Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali saat dimintai tanggapan atas rencana Pemerintah Kabupaten Luwu ini belum bisa memberikan tanggapan.

“Saya belum tahu OPD (Dinas) apa saja yang akan dimerger, jadi belum bisa memberikan komentar,” tandasnya.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Andi Mammang  setuju langkah Pemda Luwu melakukan penggabungan dinas ini. Menurutnya perampingan dinas akan memudahkan DPRD melakukan fungsi kontrol.

“Itu lebih baik daripada banyak dinas dan hasil kerja kurang maksimal. Apalagi jika kinerja berbanding terbalik dengan biaya operasional besar, maka solusi perampingan tentu ideal,” tandas Andi Mammang.

(Bang Jur)