CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur akan melakukan rasionalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan melalui APBD. Kebijakan ini diambil agar pembiayaan lebih fokus kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian menyatakan, perubahan pola pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan APBD serta prinsip keadilan dalam penggunaan anggaran pemerintah.
“UHC itu predikat, bukan tidak bisa dicabut. Yang memberikan itu BPJS Kesehatan,” ujarnya, Selasa (8/9/26).
Ia membandingkan, saat APBD Cianjur Rp5,1 triliun, kepesertaan yang dibiayai Pemkab sekitar 380 ribu peserta. Sementara periode berikutnya meski APBD efisiensi menjadi Rp4,6 triliun, kepesertaan melonjak hingga hampir 800 ribu peserta.
“Keberpihakan terhadap kesehatan masih tinggi. Kita juga perlu mengingat sektor lain agar tetap berjalan baik,” tegasnya.
Pemkab kini tidak lagi membayarkan iuran bagi seluruh kelompok masyarakat secara merata. Prioritas diberikan kepada warga kategori tidak mampu, sementara masyarakat mampu didorong membayar iuran mandiri.
Pembaruan data kepesertaan juga dilakukan secara berkala mencakup warga meninggal, pindah domisili, atau perubahan kondisi sosial ekonomi.
“Yang kaya silakan mandiri. Pemerintah harus tepat sasaran ke yang miskin,” tandas Wahyu.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Cianjur menargetkan pembiayaan BPJS melalui APBD lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan kesehatan dengan pembiayaan sektor pembangunan lainnya.
(Oding/Jib)







