Buseronlinenews

Pemkab Blora Sampaikan Ranperda 2026 Kepada DPRD Blora Dalam Rapat Paripurna

Blora – Pemerintah Kabupaten Blora Jawa Tengah menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (18/9/2025).

Dalam rancangan RAPBD Blora 2026 tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,18 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp2,16 triliun.

Bupati Arief Rohman juga berharap dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat tidak ada pengurangan

”Kita juga berdoa dana transfer daerah tidak ada pemotongan. Ini teman-teman Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) juga telah berjuang,” ungkapnya

Bupati Blora Arief Rohman juga menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun dengan mengutamakan prinsip efisiensi dan kepentingan masyarakat.

“Rencana pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2.187.952.957.000, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.163.952.957.000. Dari struktur tersebut, RAPBD 2026 mengalami surplus Rp.24 miliar.” lanjutnya.

Selain itu, Bupati Blora Arief Rohman juga menyampaikan bahwa RAPBD 2026 mendukung tema pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025–2029, yakni “Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan”. Tema ini akan dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan, di antaranya pemantapan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas SDM, hingga penyediaan sarana prasarana dasar masyarakat.

Sedangkan pendapatan daerah di rencanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD )Rp.527,68 miliar dan transfer dari Pemerintah Pusat Rp.1,66 triliun

Dari dana tersebut, di alokasikan untuk belanja operasional Rp.1,55 triliun, belanja modal Rp.148,68 miliar, belanja tidak terduga Rp.33,44 miliar dan belanja transfer Rp.430,92 miliar.

Dari sisi pembiayaan, RAPBD 2026 menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp41 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp.65 miliar, terdiri dari penyertaan modal Rp.5 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang Rp60 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun berjalan ditetapkan Rp.0.

Bupati berharap RAPBD 2026 segera disetujui DPRD agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, RAPBD bisa segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.

( Harti )