Buseronlinenews

Pemilihan Ketua RT 02 RW 17 Desa Cipanas Kecamatan Cipanas Diduga Tidak Transparan

Cianjur – Pelaksanaan pemilihan ketua RT 02 RW 17 Desa Cipanas Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur yang digelar pada 11 Juni 2025 kemungkinan besar akan digugat oleh warga masyarakat yang berdomisili di Rt 02 itu sendiri, karena disinyalir tidak transparan, mekanisme dan tata tertib dari panitia, saat pemilihan berlangsung tidak ada calon lain selain Ketua RT yang terpilih melalui aklamasi dan dikukuhkan langsung oleh pihak panitia, namun seharusnya panitia itu terlebih dahulu menjaring para calon, agar warga yang lain bisa ikut mencalonkan diri dalam pemilihan tersebut, kecuali kalau memang tidak ada lagi calon lain bisa langsung aklamasi dan itupun sebelumnya harus musyarah dulu dengan warga RT 02. Kegiatan pemilihan berlangsung di kampung Loji, desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur Rabu ( 11/06/2025 )

Salah satu warga RT 02 yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dengan adanya ketidakterbukaan informasi dari panitia pemilihan kepada warga kami sangat kecewa dengan dikukuhkannya ketua RT 02, seharusnya ada penjaringan para calon ketua RT terlebihdahulu, jangan sampai langsung aklamasi, kalau aklamasi itu terjadi harusnya kami selaku warga RT 02/17 diajak musyarah untuk menentukan aklamasi itu tadi apakah disetujui atau tidaknya.Dengan demikian seandainya hasil aklamasi tersebut tidak dibatalkan maka kami akan mengugatnya, karena masih banyak warga yang lebih layak dan mampu dari ketua RT yang sekarang dikukuhkan tersebut,” katanya.

(HDS)