Buseronlinenews

Pemerintah kecamatan Pacet Lakukan Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS)

Buseronlinenews.com- Fenomena anak tidak sekolah (ATS) mendapat sorotan sekaligus perhatian pemerintah kecamatan Pacet hal itu dibuktikan dengan adanya pendataan disetiap desa dengan melakukan pendataan secara dor to dor disetiap ke RT an.
Anak anak yang belum mengenyam pendidikan atau yang putus sekolah mulai usia tujuh sampai 24t tahun termasuk PAUD, SD, SMP, SMA, MA, SMK.

Anak yang tidak mengenyam pendidikan berpotensi mengalami berbagai kerugian seperti keterbatasan pengetahuan dan keterampilan , keterbatasan kesempatan kerja, ketergantungan bantuan sosial, dan potensi Maslah sosial.

Camat Pacet H.Neng Didi mengatakan saat disambangi wartawan pada Jumat, 1 /8/2025.
Menurut H.Neng Didi yang biasa disapa Uwa, terkait anak tidak sekolah (ATS) kami sudah mulai pendataan , yang dijadikan sampel adalah desa cipendawa dan akhirnya kesemua Desa yang ada dikecamatan Pacet kan mendata melalui ketua RT dan RW mendata dan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak sekolah mulai usia tujuh sampai 24 tahun, Alhamdulillah sudah terdata Sukatani, cipendawa dan Ciherang mudah mudahan secepatnya semua desa terdata di kecamatan Pacet usia tujuh sampai dua puluh empat tahun dan nantinya akan diserahkan ke dinas pendidikan dimasuk pada kelompok belajar seperti PKBM yang ada di wilayah kecamatan Pacet.

Tarsono