Buseronlinenews

Pemdes Simpang Ayam Tetapkan 30 KPM BLT Dana Desa 2025, Verifikasi Diperketat untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

BENGKALIS – Pemerintah Desa Simpang Ayam menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (5/2/2025) di Aula Kantor Desa Simpang Ayam, Kecamatan Bengkalis.

Musdes tersebut menjadi agenda penting dalam memastikan penyaluran BLT Dana Desa berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku. Suasana musyawarah tampak kondusif dan penuh kehati-hatian dalam membahas setiap calon penerima manfaat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa Simpang Ayam, Muhrodin, Sekretaris Desa, seluruh anggota BPD, perangkat desa, ketua dusun, ketua RW dan RT, serta perwakilan lembaga desa seperti LPMD, Karang Taruna, PKK, tokoh masyarakat, unsur Bumdes, dan masyarakat umum.

Kehadiran berbagai unsur desa tersebut menunjukkan bahwa penetapan KPM dilakukan secara terbuka dan partisipatif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar keputusan yang diambil benar-benar objektif.

Dalam forum tersebut, dibahas proses pendataan awal, mekanisme verifikasi, hingga penetapan calon KPM BLT Dana Desa tahun anggaran 2025. Proses ini dilakukan berlapis untuk mencegah terjadinya data yang tidak valid atau bantuan yang salah sasaran.

Setelah melalui pembahasan dan verifikasi bersama, sebanyak 30 calon penerima BLT Dana Desa disepakati dan ditetapkan sebagai KPM tahun 2025. Keputusan tersebut diambil secara mufakat berdasarkan hasil musyawarah.

Pj Kepala Desa Simpang Ayam, Muhrodin, menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan membutuhkan.

“Kita telah melakukan verifikasi dan validasi yang ketat, sehingga dapat memastikan bahwa penerima BLT DD adalah mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” tegasnya di hadapan peserta Musdes.

Ia menambahkan bahwa ketelitian dalam penetapan data KPM menjadi sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu efektivitas program bantuan.

“Kita tidak ingin ada kesalahan dalam penetapan penerima BLT. Karena itu, verifikasi harus tepat sasaran dan mengikuti aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Musdes verifikasi dan penetapan KPM BLT Dana Desa 2025 disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyaluran dana desa, khususnya dalam membantu masyarakat kurang mampu di Desa Simpang Ayam.

Menurut Muhrodin, BLT Dana Desa merupakan salah satu program yang sangat dinantikan masyarakat sehingga proses pendataan dan validasinya harus dilakukan secara akurat dan transparan.

“Program BLT Dana Desa harus mampu membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, proses verifikasi dan validasi menjadi langkah penting dalam memastikan tepat sasaran,” ujarnya.

Setelah penetapan 30 KPM tersebut, Pemerintah Desa Simpang Ayam siap melanjutkan tahap berikutnya yaitu proses administrasi dan penyaluran BLT Dana Desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemdes juga memastikan bahwa setiap proses dalam penyaluran BLT DD 2025 akan dilakukan secara akuntabel serta diawasi oleh pihak terkait untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan selesainya Musdes ini, diharapkan pelaksanaan program BLT Dana Desa tahun 2025 di Desa Simpang Ayam berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Liputan wintoro