BENGKALIS – Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Ayam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (06/05/2025) di Aula Kantor Desa Simpang Ayam.
Musyawarah ini menjadi langkah penting bagi desa dalam memperkuat sektor ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi yang dikelola secara mandiri dan berlandaskan semangat kebersamaan. Suasana musyawarah berjalan tertib dan mendapat antusias tinggi dari peserta.
Pj Kepala Desa Simpang Ayam, Muhrodin, S.Pd.I., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan strategi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Menurutnya, koperasi adalah instrumen ekonomi kerakyatan yang mampu menggerakkan potensi masyarakat apabila dijalankan secara profesional dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh warga dalam mendukung keberhasilan koperasi tersebut.
“Koperasi hadir untuk memperkuat ekonomi warga dengan prinsip gotong royong, kebersamaan, dan saling membantu. Harapannya, koperasi ini mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya dalam forum.

Koperasi Desa Merah Putih dibentuk sebagai wadah yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, baik dalam pemenuhan kebutuhan usaha maupun kebutuhan sehari-hari warga secara lebih terjangkau dan mudah diakses.
Pembentukan koperasi ini juga menjadi upaya konkret Pemdes Simpang Ayam dalam menciptakan peluang ekonomi baru serta memperkuat struktur ekonomi desa yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang turut memberikan masukan dalam proses musyawarah.
Partisipasi beragam unsur masyarakat desa menunjukkan bahwa pembentukan koperasi mendapat dukungan kuat dan menjadi harapan bersama untuk kemajuan ekonomi desa.
Dalam forum musyawarah, peserta secara aklamasi sepakat menetapkan Hariono sebagai Ketua Pengurus Koperasi Desa Merah Putih untuk masa bakti 2025–2028. Penetapan ini dilakukan setelah melalui pertimbangan dan diskusi demokratis antar peserta.
Terpilihnya Hariono diharapkan mampu membawa koperasi desa ini menuju tata kelola yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah Desa Simpang Ayam menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi dan mendukung operasional koperasi agar dapat berkembang secara sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi desa.
“Dengan terbentuknya kepengurusan baru, kami berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat dikelola secara berkelanjutan demi kemajuan ekonomi masyarakat,” tambah Muhrodin.
Melalui musyawarah ini, Pemdes Simpang Ayam menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi ekonomi desa yang bermanfaat langsung bagi warga, sejalan dengan visi pembangunan desa yang lebih mandiri dan sejahtera.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah awal bagi Desa Simpang Ayam dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal menuju masa depan yang lebih baik.
Liputan wintoro







