Bantan – Buseronlinnenews Com.Pemerintah Desa (Pemdes) Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan ini digelar di Balai Pusat Belajar Masyarakat, Jalan Jambu Raya dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Musrenbangdes tersebut bertujuan membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2026–2027 sekaligus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi warga sekaligus merumuskan program prioritas pembangunan.
Dalam forum itu, masyarakat menyampaikan berbagai usulan penting. Di antaranya peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi melalui UMKM, serta peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
PJ Kepala Desa Berancah, Candra Kusuma,SE, Sy, M,AP., dalam sambutannya menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes. Menurutnya, pembangunan desa harus dirancang secara transparan dan sesuai kebutuhan nyata warga.
“Musrenbangdes ini adalah forum terbuka. Semua program harus disusun bersama agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Desa Berancah,” ujar Candra.
Camat Bantan yang diwakili Kasi Trantib Kecamatan, Jayusni SE, Sy, menekankan pentingnya momentum Musrenbangdes. Ia menyebut forum ini tidak hanya menyepakati RKPDes 2026, tetapi juga menyusun daftar usulan (DU) 2027.
“Gunakan kesempatan ini untuk menyampaikan gagasan dan aspirasi. Semua usulan masyarakat menjadi dasar penting dalam pembangunan desa yang lebih tepat sasaran,” kata Jayusni.
Diskusi dalam Musrenbangdes berlangsung dinamis. Warga, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terlibat aktif mengusulkan program prioritas.
Selain infrastruktur, sejumlah warga menyoroti pentingnya pemberdayaan pemuda dan peningkatan fasilitas olahraga. Mereka berharap program ini dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia di Desa Berancah.
Usulan lain yang juga mengemuka adalah pengelolaan lingkungan. Warga meminta adanya program pengolahan sampah terpadu dan penghijauan desa untuk menjaga kelestarian alam dan kesehatan masyarakat.
Setelah melalui proses musyawarah, usulan-usulan tersebut ditetapkan menjadi bagian dari rencana pembangunan. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara resmi.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh PJ Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat. Dokumen ini menjadi landasan hukum bagi penyusunan perubahan RPJMDes 2026–2027 dan RKPDes 2026.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes, Pemdes Berancah berharap pembangunan desa ke depan lebih terarah, berkelanjutan, dan tepat sasaran. Pembangunan diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Musrenbangdes tahun 2025 ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan Desa Berancah yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Liputan : wintoro







