CIANJUR — Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, akhirnya dapat dilanjutkan kembali. Kelanjutan proyek ini menyusul terjalinnya komunikasi dan penyelesaian miskomunikasi antara Pemerintah Desa Munjul dengan Bidang Aset Pemerintah Kabupaten (BPKAD) Cianjur.
Pembangunan sempat mengalami kendala terkait status lahan yang digunakan. Gedung koperasi ini menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten Cianjur seluas 1.000 meter persegi dari total luas area 2.700 meter persegi.
Kepala Desa Munjul, Yoyo Kuswoyo, ketika dikonfirmasi di Cianjur, Selasa (11/11/2025), mengklarifikasi persoalan yang terjadi. Ia menyatakan bahwa sebelumnya terjadi kesalahpahaman yang sempat membuat proses pembangunan terhenti.
“Saya meminta maaf kepada Kabid Aset, tidak bermaksud menyudutkan BPKAD. Ini bagian dari rasa kebingungan atas tekanan dari masyarakat yang menuntut kepastian terkait tanah yang selama ini mereka gunakan, yang langsung dieksekusi oleh petani penggarap, meskipun telah diinformasikan bahwa proses administrasi sedang berjalan,” ujar Yoyo.
Yoyo menjelaskan, tekanan dari warga dan karang taruna mendorongnya untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Setelah melakukan pertemuan dan musyawarah dengan Bidang Aset, akhirnya ditemukan titik terang.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil musyawarah atas permohonan kami, tanah yang selama ini dipergunakan oleh masyarakat akan diurus secara administratif. Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kabid Aset, karena sudah membantu dan mengurangi beban saya sebagai kepala desa. TOP buat Kabid Aset,” ungkap Yoyo sambil mengacungkan jempol.
Penyelesaian ini tidak hanya mengakhiri ketegangan administratif, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan perekonomian desa. Pendamping Desa Munjul, Wahid Wahyudi, mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin.
“Kami mengapresiasi langkah komunikasi yang baik antara Kepala Desa dengan Kabid Aset. Dengan demikian, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini bisa kembali dilanjutkan. Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa demi kesejahteraan warganya,” kata Wahid.
Dengan terselesaikannya hambatan administrasi lahan, pembangunan koperasi yang menjadi salah satu program strategis nasional di tingkat desa tersebut dapat kembali berjalan. Hal ini diharapkan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Munjul.
HDS/Najib







