Pancur Jaya – Pemerintah Desa Pancur Jaya gelar Acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) di Aula Pertemuan Kantor Desa, Kamis, 9 Oktober 2025, Pagi.
Kegiatan Pelatihan ini bersumber dari Dana Kurang Bayar Bermasa Tahun 2024 T.A 2025, acara dihadiri oleh Camat Rupat Hariadi, S.Sos.,M.Si, Pj. Kepala Desa Pancur Jaya dr. Nelya Sasmita, Bhabinsa Pancur Jaya Serda Wondo Susilo, Bhabinkantibmas Pancur Jaya Rio Asmar, Pendamping Pembangunan Herlina, Spd, serta dengan menghadirkan Nara Sumber Riski Pratama Tenaga Akuntasi Kecamatan Rupat, Syaripudin, S.Sos Korcam PDE, dan Firdaus, S.H.I Analis Keuangan, Peserta Pelatihan yang terdiri dari Ketua BPD dan Anggota, serta dihadiri juga Perangkat dan Lembaga Desa.
Acara diawali dengan Menyanyikan lagu kebangsaan dan pembacaan doa.
dr. Nelya Sasmita Pj. Kepala Desa Pancur Jaya pada sambutannya mengatakan “Kami berharap dengan digelarnya kegiatan ini akan meningkatkan kinerja BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi dan bidang yang di jabat, Peran Aktif BPD sangat penting di Desa, dari itu kami harap kepada semua peserta Pelatihan untuk benar-benar mengikuti dan memahami dari pelatihan ini sebagai bekal kedepan untuk lebih baik lagi.Ucapnya.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Resmi di Buka Oleh Camat Rupat Hariadi, S.Sos.,M.Si yang dalam Pembukaannya mengatakan “ Kami mengucapkan terimakasih atas undangan yang telah diberikan, semoga bisa tetap terjalin komunikasi yang baik diantara pemerintah desa Bersama pihak kecamatan. Ucap Camat.
Lanjutnya lagi, BPD merupakan Mitra Desa yang memiliki kewenangan yang tak jauh berbeda dari kepala desa yang berperan sebagai Pengawas dan Sebagai Badan Pengesahan Produk Peraturan Desa, dan membuat Produk-Produk Perturan Desa baru yang berkepentingan bagi Desa.
BPD memiliki beberapa fungsi umum yang menjadi dasar terbentuknya BPD. Fungsi BPD diatur pada Permendagri No 11 Tahun 2016 Bab V tentang Fungsi dan tugas BPD pasal 31 yaitu:
Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa
Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
Semoga dengan Pelatihan ini Narasumber kita akan memberikan Inovasi dan Pembinaan Khusus kepada Peserta Pelatihan dengan memberikan Motivasi dan meningkatkan peran BPD agar lebih cermat dan tangkas dalam menjalankan kinerja sebagai BPD. Tutur Camat.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Materi oleh Narsumber, kegiatan berlangsung lancar dan sukses terlaksana.
(Nasri)







