Buseronlinenews

Desa Sukaharja Kec. Warungkiara Gelar Pelatihan Pengurus BUMDES

Sukabumi – Desa Sukaharja kecamatan Warungkiara gelar pelatihan badan usaha milik desa (BUMDES), acara pelatihan yang dilaksanakan di gedung aula desa, tampak hadir muspika Warungkiara, Camat bersama sekmat,
Kapolsek beserta
Danramil Warungkiara. 08/10/2025.

Dalam sambutannya camat Ali Murtado mengucapkan terimakasih atas kehadiran Forkompicam dan Ketua Bumdes serta Perwakilan Bumdes yang dapat hadir dalam pertemuan pelatihan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), musyawarah untuk mencari solusi terbaik agar penggunaan anggaran Bumdes benar benar di gunakan sebaik baiknya.

Mari kita musyawarah kan dan kita diskusikan untuk mencari solusi yang terbaik, terkait penggunaan anggaran dana bumdes sistem yang terbaiknya.

Kapolsek Warungkiara AKP R. PANJI SETIAJI. SH.MH, Memberikan sambutan terkait sistem atau sistematik tentang penggunaan anggaran dana bumdes.

Bumdes bisa bekerjasama dengan perusahaan swasta contohnya PTPN VIII untuk ketahanan pangan seperti penanaman jagung.

Bumdes bisa bekerjasama dengan perusahan lokal dengan cara menjalin hubungan kerjasama, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat ke depan, melalui badan usaha usaha milik desa, contohnya UMKM, Ketahanan pangan, melalui tanam jagung dan menanam padi juga tanam sayuran, termasuk tanaman palawija lainnya.

Agar dapat meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa, Dengan cara mengelola potensi desa agar dapat meningkatkan taraf hidup dan kemakmuran warga desa.

Mengelola Potensi dan Aset Desa, serta memanfaatkan sumber daya dan aset desa untuk kegiatan ekonomi, sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat, paparnya.

Memperkuat Ekonomi Desa, menjadi penggerak ekonomi desa dengan menyediakan lapangan usaha dan memperluas akses pasar untuk produk-produk masyarakat desa.

Melalui peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, karena bumdes dapat menyediakan atau meningkatkan berbagai layanan umum yang dibutuhkan oleh masyarakat desa, ungkapnya.

Dalam acara itu juga Danramil 2203 Kaf Inf Agus Rahman, turut memberikan apresiasi kepada peserta pelatihan BUMDES, kami Forkopimcam mengapresiasi kegiatan pengurus Badan Usaha Milik Desa, mari kita jalin hubungan baik dengan menjaga Komunikasi dan Menjaga Penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), agar dapat di gunakan sebaik baiknya, ujarnya.

Diakhir acara Kapolsek juga berpesan, Pengelolaan Usaha Produksi: Pengelolaan sumber daya alam atau produk pertanian yang menjadi potensi desa.

Layanan Keuangan: Mengelola usaha simpan pinjam untuk memberikan akses modal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Perantara Distribusi: BUMDes dapat berperan menjadi perantara antara petani atau produsen dengan pasar yang lebih luas, sehingga memperpendek jalur distribusi.

Bahwa bumdes (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang berbadan hukum, didirikan dan dikelola oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian desa agar benar benar dilaksanakan dengan sebaik baiknya.

Tolong agar di jaga mengembangkan potensi desa melalui pengelolaan aset dan jasa pelayanan, serta dapat memperoleh modal dari kekayaan desa, tabungan masyarakat, bantuan pemerintah, atau pinjaman.

Pertahankan keberadaan bumdes bertujuan untuk meningkatkan pendapatan desa, memperkuat ekonomi masyarakat, dan menjadi salah satu sumber kegiatan ekonomi desa yang penting.

Agar di ketahui bersama sebagian atau seluruh modal bumdes berasal dari kekayaan desa yang sudah dipisahkan sebagai modal usaha.

Agar di ketahui tabungan bumdes sebagai modal dalam pengelolaan dan di manfaatkan penggunaan anggaran dengan sebaik baiknya.

Agar di ketahui betsama bantuan dana dari pemerintah pusat, daerah, provinsi, atau kabupaten/kota juga bisa menjadi sumber permodalan bumdes

Agar di tingkatkan lagi bahwa bumdes bisa bekerja sama sebanyak mungkin dwmgan perusahaan swasta untuk meningkatkan kesejetraan serta bisa melakukan pinjaman dengan pihak lain untuk mendapatkan modal usaha, dengan syarat mendapat persetujuan BPD.

Resty Ap