Pada hari Sabtu, tanggal 10 Januari 2026, pukul 22.40 Waktu Indonesia Barat sampai dengan selesai, dilaksanakan patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung Ajun Komisaris Polisi Desi Triana, S.H., M.H. bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Megamendung di halaman Markas Komando Polsek Megamendung.
Pada giat malam hari tersebut, dilaksanakan Patroli Lingkar Badai yang mencakup sasaran serta antisipasi gabungan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Megamendung.
Patroli Lingkar Badai ini dilaksanakan bersinggungan dengan Polsek perbatasan Cisarua maupun Ciawi. Sasaran serta antisipasi meliputi anak muda yang berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan, antisipasi pelaku tawuran dan geng motor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), penyakit masyarakat, razia minuman keras dan perjudian, operasi razia minuman keras, prostitusi pada tempat penginapan, hotel, dan vila, serta pengecekan kegiatan masyarakat pada pos kampung ronda di tempat tersebut.
Sepanjang giat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan tersebut, pihak Polsek Megamendung melakukan operasi minuman keras dengan berhasil mengamankan sebanyak 73 botol dari berbagai merek yang berasal dari empat titik, di antaranya toko jamu yang berada di wilayah Desa Sukamanah, toko jamu Cibogo, warung Gang Semen, dan toko jamu wilayah Desa Cipayung Datar.
Pada saat dilaksanakan operasi minuman keras, didapati sebanyak tiga orang remaja yang kedapatan membeli minuman keras. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan benda-benda yang membahayakan.
Terdapat minuman keras yang sudah habis dikonsumsi, lalu mereka diimbau untuk pulang ke rumah dan tidak mengulangi perbuatan yang sama untuk menjaga hal-hal kriminalitas yang akan membahayakan diri sendiri, juga keadaan yang digunakan atau diincar para pelaku tindak pidana yang mana bisa menjadi sasaran mereka, seperti para pengemudi ojek daring maupun masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari hingga dini hari, ujar Kapolsek Megamendung Ajun Komisaris Polisi Desi.
Pada patroli malam ini, dijelaskan bahwa tujuannya adalah untuk menjaga kondusivitas stabilitas lingkungan agar situasi Kamtibmas di Kecamatan Megamendung masih dalam keadaan aman kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol apa pun.
Secara keseluruhan, situasi wilayah hukum Polsek Megamendung masih dalam keadaan aman kondusif.
Kapolsek Megamendung Ajun Komisaris Polisi Desi pun menegaskan kepada warga masyarakat untuk terus bisa bersinergi bersama-sama mencegah adanya gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas.
Masyarakat diminta untuk segera membantu Kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang memang mencurigakan.
“Segera lapor, pintu Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu. Kami akan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum,” tegas Kapolsek Megamendung Ajun Komisaris Polisi Desi.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Megamendung Ajun Komisaris Polisi Desi Triana, S.H., M.H., langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Sehingga, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan yang dilaksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), di mana Polri untuk masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga sekitarnya.
Di kesempatan lain, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Bogor Inspektur Polisi Dua Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, menemukan tindakan kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar tetapi tidak resmi payung hukumnya (masuk dalam tindak pidana perdagangan orang atau TPPO), segera adukan dan laporkan ke Call Center 110.
(Tim)







